MEDAN - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mendorong beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia memiliki dan mengelola rumah sakitnya. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas kedokteran dan kesehatan (Dokkes).
Hal tersebut disampaikan Menristekdikti Mohamad Nasir saat acara peresmian RS Universitas Sumatra Utara (USU) di Medan, Senin (9/1). Nasir mengatakan, rumah sakit PTN (RSPTN) merupakan fasilitas pendukung proses pendidikan tinggi. Kemenristekdikti terus mengembangkan peran RSPTN membantu pemerintah memberikan layanan kesehatan yang baik bagi masyarakat.
RSPTN seperti RS Universitas Sumatra Utara merupakan mata rantai peningkatan mutu pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya pendidikan Dokkes. "Keberadaan dan perkembangannya memiliki arti yang sangat penting bagi perkembangan pendidikan tinggi di Indonesia," kata Nasir.
Kemenristekdikti mencatat, terdapat 24 RSPTN yang tersebar di beberapa PTN di Indonesia. Sejauh ini, perkembangan RSPTN yang ada tersebut cukup bervariasi, baik dalam hal capaian kinerja maupun permasalahan yang dihadapi.
Demi peningkatan kualitas kesehatan, pihaknya mendorong peningkatan kualitas RSPTN agar semakin baik. Dengan menerima sertifikat paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) maka status RS USU sebagai RS pendidikan dengan status akreditasi paripurna semakin kuat. Status ini membuat RS USU telah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan sebagai rumah sakit.
"Beberapa bulan yang lalu, RS UGM dan RS Unair memperoleh status barunya sebagai rumah sakit kelas B sekaligus memperoleh status akreditasi paripurna sebagai rumah sakit pendidikan. Hari ini, giliran penyerahan akreditasi Paripurna bintang 5 oleh KARS pada RSPTN USU," kata Nasir.
Terkait tenaga SDM dokter, Nasir mengatakan, jika dokter yang ada di RS umum ingin berkolaborasi dan ingin mengajar, mereka bisa menjadi dosen dengan Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK). RS USU pun, sudah dapat menerima pasien BPJS.
Meski RS USU ini masih kelas C, sudah memiliki 115 tempat tidur. Menristekdikti mengklaim kualitas layanannya bagus karena buktinya terakreditasi paripurna. Dengan tipe RS USU Kelas C, artinya pasien BPJS dari layanan primer bisa langsung ke rumah sakit ini.
Menteri mengingatkan agar pengelola rumah sakit pendidikan jangan menyulitkan mahasiswa yang praktik kerja selama menempuh pendidikan dokter ataupun pendidikan dokter spesialis. Nasir berpesan, jangan sampai mereka diabaikan untuk kerja klinik di rumah sakit. Para mahasiswa harus mendapatkan fasilitas dan pelayanan agar dapat meningkatkan kualitas memberikan pelayanan medis.
Tidak hanya urusan mahasiswa, Menteri juga berpesan agar pasien yang berobat di RS Pendidikan dilayani dengan baik. "Jangan sampai mereka terlantar sampai berjam-jam hanya untuk berobat," kata dia.
Sementara itu, Rektor USU Runtung Sitepu mengatakan, status akreditasi paripurna ini merupakan prestasi bagi universitas yang dia pimpin. Apalagi, RS USU menjadi RS PTN ketiga yang memiliki sertifikat tersebut. "Ini merupakan prestasi karena hanya dalam waktu sekian bulan, RS USU mendapatkan sertifikat paripurna tersebut," kata Runtung.
Rektor berharap, keberadaan RS USU dapat membantu pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan untuk masyarakat. Dia mengimbau warga tidak ragu untuk memanfaatkan fasilitas yang ada di rumah sakit tersebut.
Pengelola dan masyarakat dapat bersinergi untuk mewujudkan pelayanan Dokkes yang baik. Warga diharapkannya dapat memberikan saran dan masukan untuk pengembangan rumah sakit tersebut.
Rumah Sakit Pendidikan USU diresmikan pada tahun lalu. Rumah sakit yang terletak di Jalan Dr Mansyur, Kota Medan ini menjadi rujukan masyarakat luas untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Peresmian RS ini ditandai penandatanganan nota kesepahaman antara RSU Pendidikan USU dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Medan. RSU USU memiliki fasilitas cuci darah di lantai empat. Pengelola RS juga bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia Sumatera Utara. Ruang gawat darurat dilengkapi fasilitas untuk pasien yang butuh bantuan pernapasan. rep: Issha Harruma, ed: Erdy Nasrul