Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki potensi lahan yang cukup luas untuk pengembangan industri garam yang tersebar di 12 kabupaten dengan menggunakan sistem pugar dan geomembaran. Potensi lahan garam tersebut, antara lain, di Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), Alor, Flores Timur, Lembata, Ende, Nagekeo, Manggarai, Sumba Timur, Sabu Raijua, dan Rote Ndao.
Pengembangan Industri Garam di Nusa Tenggara Timur
Potensi Lahan: 10.492 hektare
Jumlah Produksi: 120-130 ton per tahun
Sumber: Pemprov NTT
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement