Rabu 23 Jul 2014 12:00 WIB

Prabowo Tolak Pilpres, KPU tak Masalah

Red:

JAKARTA -- Calon presiden (capres) nomor urut 1 Prabowo Subianto sudah mengambil sikap terkait pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Setelah melakukan rapat dengan Tim Pemenangan Nasional di Rumah Polonia, Jakarta, Selasa (22/7), Prabowo menyatakan sikap resmi pasangan dari Koalisi Merah Putih.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

"Kami capres dan cawapres Prabowo Subianto sebagai pengemban mandat suara dari rakyat sesuai Pasal 1 ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945- akan menggunakan hak konstitusional kami, yaitu menolak pelaksanaan Pilpres 2014," kata Prabowo, yang tidak didampingi cawapres Hatta Rajasa.

Ucapan mantan danjen Kopassus itu langsung disambut riuh-rendah dari para pendukungnya yang hadir di Rumah Polonia. Ada yang meneriakkan kata 'setuju' akan langkah dari pasangan Prabowo-Hatta. Prabowo dan Tim Pemenangan Nasional mempunyai pertimbangan sendiri untuk mengambil sikap tersebut. "(Pilpres) yang cacat hukum dan dengan demikian kami menarik diri dari proses yang sedang berlangsung," kata dia.

Prabowo mengatakan, bersama Hatta Rajasa, dia siap menang dan siap kalah. Namun, menurut dia, caranya harus demokratis dan terhormat. Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu mengatakan, tidak ingin mandat yang telah diberikan oleh rakyat dikorbankan dan diselewengkan.

Meski menolak pelaksanaan Pilpres 2014, Prabowo meminta semua pihak yang telah menjatuhkan pilihan pada Prabowo-Hatta untuk tetap tenang. "Yakinlah kami tidak akan diam dan membiarkan hak demokrasi kita dicederai," ujar dia.

Prabowo mememerinci, proses yang cacat dalam Pilpres 2014 itu telah berimbas akan hilangnya hak-hak demokrasi warga negara Indonesia. Ia mengungkapkan beberapa temuan yang menjadi bahan pertimbangan. Pertama, ia mengatakan, pelaksanaan pilpres yang diselenggarakan KPU bermasalah, tidak demokratis, dan bertentangan dengan UUD 1945. "Sebagai pelaksana, KPU tidak adil dan tidak terbuka. Banyak aturan main yang dibuat justru dilanggar sendiri oleh KPU," ujar dia.

Kedua, menurut Prabowo, KPU telah mengabaikan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Padahal, ia mengatakan, telah terjadi kelalaian dan penyimpangan di berbagai wilayah. Alasan ketiga, lanjutnya, telah ditemukan sejumlah tindak pidana kecurangan pemilu. "Dengan melibatkan pihak penyelenggara dan pihak asing dengan tujuan tertentu hingga pemilu menjadi tidak jujur dan tidak adil," kata dia.

Pertimbangan keempat, Prabowo mengatakan, KPU selalu mengalihkan masalah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga, menurutnya, seolah-olah setiap keberatan dari Tim Prabowo-Hatta merupakan bagian dari sengketa yang harus diselesaikan di MK. "Padahal, sumber masalahnya ada pada internal KPU," ujar dia.

Selain itu, Prabowo mengatakan, alasan kelima karena telah terjadi kecurangan yang masif, terstruktur, dan sistemik pada pelaksanaan Pilpres 2014. Atas berbagai pertimbangan ini, Prabowo-Hatta menentukan sikapnya. "Akan menggunakan hak konstitusional kami, yaitu menolak pelaksanaan Pilpres 2014," tegas Prabowo. Penolakan pelaksanaan Pilpres 2014 juga disampaikan Prabowo kepada KPU meluli surat resmi.

Hampir bersamaan dengan pernyataan sikap Prabowo itu, kubu atau saksi tim Prabowo-Hatta mengundurkan diri (walk out) dari proses rekapitulasi suara nasional di KPU. Anggota Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Hatta di bidang hukum, Habiburrokhman, menyatakan, data tabulasi Koalisi Merah Putih akan dijadikan bukti untuk gugatan ke MK. "Kami punya data. Akan jadi dasar kami nanti," kata Habiburrokhman.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, KPU sangat menyayangkan sikap saksi pasangan Prabowo-Hatta yang mundur dan meninggalkan proses rekapitulasi suara nasional. Meski demikian, Hadar memastikan sikap tersebut secara hukum tidak akan memengaruhi hasil Pilpres 2014. "Saya kira tidak (memengaruhi hasil) secara hukum, tapi kami sayangkan bisa jadi kurang makna saja," kata Hadar, di kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/7).

Meski sikap yang ditempuh tim Prabowo-Hatta merupakan hak mereka, menurut Hadar, KPU tetap menyayangkan langkah tersebut. Apalagi, tahapan rekapitulasi berjenjang telah berlangsung lama, dan terus diikuti kedua saksi pasangan calon. "Buat kami, pertama kami sayangkan tapi kemudian kalau sudah dilaksanakan kami harus hormati, kami tak bisa tahan mereka," ujarnya. n ira sasmita ed: andri saubani

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement