Rabu 18 Jun 2014 12:00 WIB

Wali Kota Palembang dan Istri Dicekal

Red:

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dengan mengirimkan surat cegah untuk Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masitoh. Suami istri itu dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau gratifikasi penanganan perkara sengketa Pemilukada di Mahkama Konstitusi (MK).

''Rencana ada pencegahan untuk RH dan M. Suratnya dikirimkan hari ini ke Dirjen Imigrasi,'' kata Johan di kantornya, Selasa, (17/6).

Sementara Kasubag Humas Dirjen Imigrasi Yan Wely Wiguna mengatakan, Imigrasi sudah menerima surat permintaan pencekalan dari KPK. Surat permintaan itu untuk wali kota dan istrinya terhitung mulai hari ini (Selasa 17/6--Red) untuk enam bulan ke depan.

Surat perintah penyidikan untuk Romi dan Masitoh dikeluarkan per tanggal 10 Juni 2014. Namun, KPK baru mengumumkannya Senin, 16 Juni 2014.

Sebelum pencekalan, KPK menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penanganan sengketa Pemilukada Kota Palembang, Senin (16/5). Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penetapan dua tersangka tersebut didasarkan pada pengembangan kasus sebelumnya, yakni sengketa pemilukada di MK dengan tersangka Akil Mochtar.

Johan mengatakan, penyidik telah mendalami sejumlah keterangan persidangan terdakwa Akil. Dari kerja penyidik, terungkap tersangka diduga memberikan sesuatu kepada hakim dengan maksud memengaruhi keputusan.

Dalam dakwaan Akil disebutkan Romi melalui orang dekat Akil, Muhtar Ependy, menyuap Akil sebesar Rp 20 miliar. Akil melalui Muhtar meminta Romi menyiapkan uang Rp 20 miliar jika mau gugatannya dikabulkan MK.

Permintaan Akil diberikan secara bertahap oleh Romi melalui istrinya, Masito. Tahap pertama Rp 12 miliar dan dalam bentuk dolar Amerika Serikat senilai Rp 3 miliar.

Untuk sisanya diberikan seusai pembacaan putusan. Uang yang diterima Muhtar itu kemudian ditransfer ke rekening CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Wali kota Palembang Romi Herton tidak hadir pada acara peringatan hari ulang tahun (HUT) Kota Palembang,  Selasa (17/9). Romi absen pada acara peringatan hari jadi ke-1.331 Kota Palembang yang dihadiri Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Alex Noerdin. Acara yang ditandai sidang paripurna istimewa DPRD Kota Palembang itu hanya dihadiri Wakil Wali Kota Harnojoyo.

Gubernur Sumsel Alex Noerdin seusai sidang paripurna DPRD Kota Palembang menyatakan bahwa  roda pemerintahan di Kota Palembang akan tetap berjalan baik. Alex mengatakan, jika wali kota berhalangan, masih ada wakil wali kota dan sekretaris daerah yang akan menjalankan pemerintahan. ''Saya akan melakukan pemantauan secara langsung,'' ujarnya.

Ketidakhadiran Romi Herton di DPRD Palembang sempat menebar rumor kalau orang nomor satu di Kota Palembang tersebut telah dibawa tim KPK pada Senin malam (16/6). Rumor tersebut dibantah Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Palembang Ratu Dewa. "Itu tidak benar. Pak Wali (Romi) ada di kediamannya," katanya.

Rumah pribadi Romi sejak Selasa siang (17/6)  terlihat lengang. Hanya ada beberapa anggota satuan polisi pamong praja yang berjaga di sana. Ratu Dewa kemudian menyatakan bahwa  Romi dan istrinya Masyitoh berangkat ke Jakarta pada pukul 13.25 WIB. Kepergian Romi ke Jakarta menurutnya untuk berobat secara rutin.

rep:maspriel aries/wahyu syahputra/c62 ed: andi nur aminah

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement