Rabu 17 Sep 2014 13:00 WIB

Pembangunan Hukum Dinilai Lemah

Red:

JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menilai, pembangunan institusi dan lembaga penegak hukum di Indonesia sangat lemah. Terlebih, pembangunan hanya difokuskan kepada pembangunan materi hukum.

"Ini titik lemah sekarang ini, kita terlalu fokus pada pembangunan materi hukum. Tetapi, pembangunan institusi dan lembaga penegak hukum lemah," kata Hamdan dalam simposium KAHMI di Auditorium Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (16/9).

Padahal, lanjut Hamdan, fokus penting pembangunan Indonesia dari aspek hukum adalah pembangunan institusi dan penguatan lembaga penegak hukum. Sehingga, implementasi hukum lebih bertanggung jawab dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Untuk merealisasikan pembangunan kepastian hukum yang adil, menurutnya, lembaga penegak hukum harus dikuatkan terlebih dahulu. Ketika secara institusi lembaga penegak hukum telah kuat, materi hukum yang ada bisa diimplementasikan dengan pasti dan berkeadilan.

Mantan ketua MK Mahfud MD sepakat, cetak biru pembangunan Indonesia di bidang hukum harus menguatkan lembaga penegak hukum untuk melaksanakan aturan hukum yang sudah ada. Bukan membuat materi hukum baru untuk menjawab persoalan yang muncul. " Jawabannya bukan itu (hukum baru), tapi orang, pelaksana aturan hukum itu," kata Mahfud dalam acara yang sama.

Materi hukum baru, lanjut Mahfud, memang penting. Perkembangan zaman akan selalu menuntut munculnya norma hukum yang baru. Tapi, membuat hukum baru karena kesalahan penyelenggara atau suatu persoalan muncul dinilai salah. "Kata kuncinya, bagaimana melaksanakan hukum yang ada. Hukum dan aparatur negara," ujarnya.

Pelaksanaan hukum, lanjut Mahfud, bertujuan untuk mencapai tujuan negara. Yakni, mencapai kesejahteraan bangsa dan negara yang ditandai dengan kecukupan ekonomi, terjaminnya kesehatan masyarakat, dan pendidikan layak bagi warga negara Indonesia.

Padahal, menurutnya, Indonesia memiliki semua aspek untuk menjadi negara sejahtera. Indonesia memiliki kemantapan ideologi, soliditas soasial yang kuat, dan sumber daya alam yang kaya.

Tidak tercapainya tujuan negara, kata Mahfud, tidak terlepas dari lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Tidak hanya dalam penegakan hukum pidana biasa, tapi yang paling berbahaya dalam penegakan hukum memberantas korupsi yang menggerogoti birokrasi dan pengadilan.

Mahfud berpandangan, untuk melakukan perbaikan dalam penegakan hukum diperlukan upaya progresif dari pimpinan pemerintahan. Dibutuhkan pemimpin yang kuat, bersih, dan berani menjalankan kebijakan-kebijakan yang berani memberantas korupsi di birokrasi dan pengadilan tersebut. n rep: ira sasmita ed: fitriyan zamzami

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

The Best Mobile Banking

1 of 2
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement