Selasa 01 Mar 2016 13:00 WIB

Kasasi Agung Laksono Ditolak

Red:

JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) akhirnya memutus pengajuan kasasi Agung Laksono atas putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ditolak, Senin (29/2). Putusan tersebut dibacakan majelis hakim MA yang dipimpin Ketua Majelis Hakim I Gusti Agung Sumanatha dan beranggotakan majelis hakim Sunarto dan Mahdi Soroinda Nasution.

"Iya benar, pemohon kasasi (sengketa Golkar) itu kan hanya Agung Laksono, jadi ditolak MA," ujar Juru Bicara Mahkamah Agung, Suhadi, saat dihubungi Republika, Senin (29/2).

Dengan ditolaknya pengajuan kasasi tersebut, putusan yang berlaku adalah hasil dari banding PT DKI Jakarta atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam putusan PN Jakut, musyawarah nasional Ancol dinyatakan tidak sah.

PN juga memutus Munas Partai Golkar di Bali yang memilih Aburizal Bakrie sebagai ketua umum dinyatakan sah. Kasasi Agung Laksono itu didaftarkan sejak 13 Januari 2016 lalu dengan nomor register 96 K/PDT/2016.

"Kalau putusan PN memenangkan Aburizal Bakrie, putusan akhirnya memenangkan dia," ujar Suhadi.

Dalam sengketa dualisme kepengurusan Golkar, Aburizal Bakrie menang melawan Agung Laksono di PN Jakut. Atas putusan PN Jakut, Agung Laksono mengajukan banding ke PT DKI Jakarta. Putusan PT justru menguatkan hasil putusan PN yang menganggap munas Bali sebagai Munas Golkar yang sah.

Transparan

Pakar politik Center for Strategic and International Studies (CSIS), J Kristiadi, mengimbau Musyawarah Nasional (Munas) Golkar untuk transparan. Hal ini dimaksudkan untuk menunjukkan kepada publik bahwa pelaksanaan agenda tersebut demokratis.

"Kalau tidak transparan maka akan banyak pihak bertanya. Ini juga memengaruhi kepercayaan masyarakat umum dan pemerintah terhadap Golkar," kata Kristiadi.

Menurutnya, Golkar harus membuka siapa saja yang memiliki hak suara pada munas nanti. Selama ini, masyarakat hanya mengetahui Dewan Pengurus Pusat (DPP) Golkar kembali kepada kesepakatan munas Riau. Namun, publik menurutnya belum mengetahui apakah pengurus DPD I dan II juga kembali seperti pada era munas Riau atau tidak. Pihaknya mengkhawatirkan ada pihak yang memengaruhi kepengurusan DPD demi kepentingan munas.

Terkait dengan kepemimpinan, Kristiadi menegaskan, sosok yang akan memimpin Golkar haruslah yang mampu menjaga kepercayaan. "Pihak pemerintah, yakni Presiden Joko Widodo, dan publik secara umum harus nyaman dengan ketum Golkar yang akan datang," ujar Kristiadi.

Sementara itu, organisasi masyarakat pendiri Golkar, Sentral Organisasi Karyawan Swadiri (Soksi), menegaskan, hanya menyalonkan satu nama untuk menjadi ketua umum Golkar. Wakil Ketua Umum Soksi, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengatakan, pihaknya hanya akan mencalonkan dan mendukung Ketua Umum Soksi Ade Komaruddin (Akom).

Bamsoet mengatakan, Akom secara resmi akan mendeklarasikan diri untuk maju menjadi caketum Golkar di Yogyakarta pada 11 Maret nanti. Menurut dia, deklarasi ini disesuaikan dengan momentum bersejarah Republik Indonesia dan Yogyakarta.

Ketua Komisi III DPR RI ini melanjutkan, Golkar ke depan membutuhkan sosok pemimpin yang dapat merangkul semua pihak. Jadi, pilihan pada calon yang dapat diterima oleh seluruh pihak menjadi syarat wajib untuk dipenuhi. Akom dinilai Soksi menjadi figur yang mampu memenuhi syarat itu. rep: Agus Raharjo ed: Erdy Nasrul

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement