Sabtu 07 Jan 2017 18:00 WIB

Plt Bupati Bantah Rotasi Pesanan Pejawat

Red:

BEKASI -- Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Rohim Mintareja, melakukan rotasi besar-besaran terhadap 1.084 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Rohim membantah ada campur tangan dari pejawat atau pesanan kelompok tertentu dalam kebijakan mutasi tersebut.

Rohim mengatakan, kebijakan yang diambilnya dilakukan berdasarkan persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.

Sejumlah pihak menduga ada unsur-unsur politik di balik mutasi ribuan pejabat itu. Hal itu mengingat situasi politik yang menghangat lantaran Pemilihan Bupati (Pilbup) Bekasi diagendakan pada 15 Februari 2017. Hanya saja, Rohim membantah semua tudingan itu. "Tidak ada unsur politik karena ini memang ketentuan peraturan perundang-undangan, PP Nomor 18 Tahun 2016. Semua ini atas persetujuan Kementerian Dalam Negeri," kata Rohim, kemarin.

Dari 1.084 pejabat struktural, ada 40 pejabat pimpinan pratama, 221 pejabat administrator, dan 823 pejabat pengawasan. Beberapa dinas mengalami perubahan sesuai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) untuk OPD baru yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.

Rohim menegaskan, penyusunan rotasi dan mutasi tidak melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin. Meski Neneng sebelum cuti sempat menyusun draf SOTK untuk OPD baru, ia menjamin seluruh kewenangan yang dilakukannya itu atas inisiatifnya sendiri. Dia juga menegaskan, tidak ada uang muka jabatan atau 'mahar' dalam rotasi besar-besaran itu. "Tidak ada campur tangan bupati nonaktif. Penyusunan ini saya lakukan sudah sangat objektif menurut saya, dengan mengambil dari berbagai unsur," katanya.

Rohim tidak menampik, masih ada unsur 'camat lima jari' dalam struktur pejabat baru tersebut. Istilah 'camat lima jari' merupakan sebutan untuk beberapa camat yang diduga tidak netral dalam Pilbup 2017. Mereka sempat berfoto dengan pose lima jari yang merupakan nomor urut pejawat Neneng di Bandara Internasional Lombok. Menurut Rohim, beberapa 'camat lima jari' masih ditempatkan dalam struktur pemerintahan karena tidak adanya pengganti.

Rohim menyebut, para camat yang berpolitik itu sudah diberi peringatan untuk bekerja lebih baik dan netral dalam Pilbup 2017. Surat rekomendasi dari Panwaslu Bekasi juga sudah dikirimkan ke Sekretaris Daerah Bekasi untuk segera diproses Inspektorat. Jika ada pelanggaran serupa yang dilakukan para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS itu, Rohim berjanji untuk memberikan sanksi berat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Daris, mengkritisi rotasi yang dilakukan Plt Bupati Bekasi Rohim Mintareja yang terkesan menempatkan pejabat tidak dengan melihat kapasitasnya. Meski rotasi dan mutasi merupakan kewenangan Plt Bupati, menurut Daris, seharusnya tetap mempertimbangkan kemampuan pejabat yang akan diberi kepercayaan tersebut.

Daris menilai, banyak pejabat ditempatkan dalam bidang yang tidak sesuai dengan latar belakang keilmuannya. Dia menyatakan, Plt Bupati harus memilih orang yang mempunyai kredibilitas dan kualitas supaya roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik. "Saya ingin organisasi perangkat daerah itu bisa bekerja dengan baik, makanya perlu penempatan orang sesuai," ujar Daris.      rep: Kabul Astuti, ed: Erik Purnama Putra 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement