Ahad 28 Sep 2014 17:15 WIB

Menyempurnakan Tradisi Berkurban

Red: operator

Syarat dan ketentuan berlaku dalam syariat kurban.

Konsep kurban dalam Islam ialah terwujudnya ketakwaan kepada pribadi mereka yang berkurban, seperti yang ditegaskan surah al-Hajj ayat 37. "Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya."

Syariat berkurban itu, menurut Magdy Shehab dalam buku Ensiklopedia Mukjizat Alquran dan Hadis, memiliki akar sejarah yang kuat dalam peradaban Islam. Perintah berkurban pertama kali dilakukan oleh umat manusia dan diceritakan oleh Allah dalam Alquran adalah kurban yang dilakukan Qabil dan Habil, anak Nabi Adam AS. Keduanya sama-sama mempersembahkan kurban kepada Allah SWT. Namun demikian, Allah hanya menerima salah satu dari keduanya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:musiron/republika

Daging kurban

Konon, kurban Qabil berupa salah satu buah-buahan dunia. Sedangkan, kurban Habil berupa sembelihan anak kambing.

Allah SWT telah menyampaikan cerita terbaik ini kepada Nabi Muhammad SAW melalui firman-Nya:

"Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu.

Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan seru sekalian alam." (QS al-Maidah [5]:28) Pada masa Nabi Idris, perintah berkurban selain meliputi hewan sembelihan, juga mesti dilengkapi dengan wewangian, bunga ros, tumbuh-tumbuhan, dan juga gandum. Termasuk juga buah-buahan.

Setelah terjadi musibah angin topan, Nabi Nuh AS lalu membangun sebuah tempat untuk berkurban berbagai macam hewan. Beliau juga menyembelih hewan- hewan kurban di tempat itu. Nabi Ibrahim AS mendekatkan diri kepada Allah dengan bersedekah roti dan yang lainnya.

Para ahli mengutip dari Nabi Ibrahim AS, beliau suatu saat diperintah oleh Allah untuk menyembelih anak sapi betina, anak kambing, kambing kibas, dan yang lainnya. Kitab Perjanjian Lama (9-17) menginformasikan sebagai berikut:

"Setelah Ibrahim wafat, anak-anaknya mempersembahkan sembelihan untuk Allah, lalu mereka membakar sesembelihan itu. Keadaan seperti ini terus berlangsung hingga diutusnya Nabi Musa AS."

Nabi Musa AS membagi sesembelihan ke dalam dua bagian yaitu, sesembelihan yang mengalir darahnya dan sesembelihan yang tidak mengalir darahnya. Dimaksudkan dengan berkurban yang tidak mengalirkan darahnya adalah melepaskan hewan kurban tersebut dalam keadaan hidup ke padang pasir sebagai persembahan untuk berhala.Bagian pertama dari hewan kurban hanya diambil kulitnya. Lalu, secara khusus kulit itu diberikan kepada pemuka agama.

Bagian kedua adalah sembelihan untuk melebur kesalahan. Dan, bagian ketiga adalah untuk keselamatan yang dimakan bersama-sama dengan para pemuka agama karena sembelihan untuk keselamatan dagingnya halal bagi mereka.

Mereka juga mensyaratkan sembelihan yang diserahkan untuk kurban harus berupa hewan sembelihan yang bebas dari segala cacat dan penyakit. Seorang yang termasuk kategori miskin dan tidak mapu mengorbankan hewan berkaki empat, baginya cukup berkurban dengan menyembelih burung. Sementara, tradisi berkurban pada masa Nabi Zakaria dan Nabi Yahya adalah berwujud binatang atau barang yang dibakar api.

Berbagai tradisi umat terdahulu itu sebagiannya, menurut para pakar ushul fikih, telah di- nasakh dan tergantikan dan tidak berlaku lagi (mansukh) pasca pengutusan Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul. Kurban disyariatkan ke pada Nabi Mu hammad, antara lain, merujuk pada sejumlah dalin seperti surah al-Kautsar ayat 2.

Waktu penyembelihan ialah setelah Shalat Id (10 Dzulhijjah) hingga selesai hari- hari tasyrik, yakni 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Hewan kurban yang dianjurkan adalah binatang ternak meliputi unta, sapi/kerbau, lalu kerbau.

 

Penyembelihannya dilakukan sesuai dengan kaidah yang ditentukan dalam risalah Muhammad SAW. Setidaknya itu telah dicontohkan oleh Rasulullah ketika Haji Wada'. Rasul berkurban 100 ekor unta.

Syariat kurban yang dibawa oleh Rasulullah SAW menyempurnakan tradisi berkurban para nabi terdahulu.

rep:c70, ed: nashih nashrullah

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement