Dokter Indonesia Bersatu (DIB) mengkritisi pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional. Praktik yang dijalankan oleh Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) itu dinilai merugikan pasien dan rumah sakit mitra.
"Keterbatasan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS di tingkat primer, sekunder, maupun tersier menyebabkan antrean panjang pasien yang berobat di puskesmas dan rumah-rumah sakit," ujar Ketua Dokter Indonesia Bersatu dr Eva Sridiana Sp.P .
Foto:Rakhmawaty La'lang/ANTARA
Petugas membagikan kartu BPJS kesehatan kepada warga binaan Sosial (WBS) pada acara penyerahan kartu BPJS Kesehatan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (24/4).
Keterbatasan jumlah dan jenis obat yang ditanggung oleh BPJS, dinilainya, juga merugikan pasien dan rumah sakit yang bekerja sama dengan badan tersebut. Penyebaran dokter dan dokter spesialis yang tidak merata pun menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan akses kesehatan yang memadai.
"Sampai saat ini revisi petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan BPJS masih tersendat-sendat. Sehingga, pemanfaatan dana kapitasi sebagai sumber pendapatan asli daerah menyebabkan pelayanan kesehatan bermutu rendah," ujarnya. rep:endah wulandari ed:khoirul azwar