Rabu 03 Jul 2013 08:57 WIB
Homoseksual

Komnas HAM Jangan Jadi Alat Akui Homoseksual

Demonstrasi mengecam kaum homoseksual. Ilustrasi
Foto: AP
Demonstrasi mengecam kaum homoseksual. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komas HAM) berencana membahas persoalan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Komisioner Komnas HAM Manager Nasution mengatakan, pembahasan LGBT itu akan menjadi salah satu agenda pada sidang paripurna Komnas HAM yang digelar Juli ini.

Menurut Manager, pembahasan soal LGBT ini sebenarnya sudah lama. Namun, Komnas HAM belum menentukan posisinya terkait hal ini. Masih ada perbedaan pendapat dalam tubuh Komnas HAM menyikapi ini. "Jangan terburu-buru menyimpulkan," kata Manager, Selasa (2/7).

Rencana itu langsung menuai kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Slamet Effendy Yusuf mengingatkan Komnas HAM agar pembahasan tentang LGBT itu tidak menjadi pintu untuk mengakui LGBT. Komnas HAM, katanya, mengutamakan sisi kemanusiaan dengan konseling daripada mempertimbangkan untuk memberikan pengakuan. “Mereka seharusnya diberikan konseling daripada diakui dan dibiarkan melakukan orientasi seksual yang keliru," ujar Slamet.

Menurut Slamet, mayoritas penduduk di Indonesia merupakan Muslim. Dalam Islam membebaskan kelompok LGBT bertindak sesuai orientasi seksualnya merupakan pelanggaran kemanusiaan yang telah diberikan Tuhan. Karena itu, Komnas HAM harus memikirkan solusi lain. “Saya rasa cara konseling jalan yang terbaik,” katanya.

Psikolog Dadang Hawari mengatakan, kelompok LGBT sebenarnya dapat disembuhkan. Sebab, LGBT merupakan penyimpangan atau kelainan orientasi seksual karena bukan dari gen, tapi akibat pengaruh lingkungan. Namun, Dadang mengatakan, kesembuhan harus diawali dari kesadaran sang pelaku LGBT untuk berubah. “Yang penting yang bersangkutan menyadari bahwa apa yang dia lakukan tidak sesuai fitrahnya," ujar Dadang.

Menurut Dadang, kesadaran internal untuk berubah inilah yang menjadi kendala untuk menyembuhkan kelompok LGBT. Sebab, para LGBT kerap menolak untuk memiliki orientasi seksual yang menyukai lawan jenis. Pengobatan dapat dilakukan, bergantung pada orientasi seksual setiap LGBT. Untuk pelaku biseksual atau penyuka sesama dan lawan jenis, Dadang menuturkan, harus diperiksa kejiwaannya beserta alat kelaminnya.

Untuk para LGBT, pengobatan dilakukan secara medis maupun psikis. Pengobatan medis yakni dengan pemberian obat-obatan untuk memperbaiki transmisi syarafnya kemudian diperkuat dengan konseling psikologis.

Dadang menyatakan, pengobatan juga harus dilakukan dari sisi sosial, yaitu dipisahkan agar tidak bergaul sesama pelaku LGBT. Selain itu, pelajaran agama juga diperlukan untuk membantu proses penyembuhan. “Karena kadang mereka tidak tahu agama. Jadi, diajarkan lagi bahwa laki-laki dan perempuan itu sudah disesuaikan fitrahnya dan diberikan keyakinan bahwa pintu taubat masih ada," ujar Dadang. n amri amrullah/fenny melissa ed: ratna puspita

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement