REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Bilal Ramadhan
Kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) diduga menjadi salah satu pemicu berontaknya narapidana (napi). Jumlah napi yang terus bertambah tidak dibarengi dengan penambahan daya tampung lapas.
Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merilis lima unit pelayanan terpadu (UPT) pemasyarakatan terpadat di Indonesia. Peringkat pertama diraih cabang Rumah Tahanan (Rutan) Bagan Siapi-siapi, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau, yang dihuni sebanyak 593 orang napi yang seharusnya hanya menampung 66 orang. “Over kapasitas sebesar 898 persen,” kata Kasubag Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Akbar Hadi Prabowo, Jumat (19/7).
Akbar memaparkan, empat lapas terpadat lainnya, yaitu Lapas Banjarmasin di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan dengan kapasitas sebanyak 366 orang, tapi sudah diisi sebanyak 2.427 orang. Sehingga, para napi harus berjejalan di dalam lapas yang kelebihan kapasitas sebesar 663 persen.
Kemudian, di Lapas Bengkalis, Kanwil Kemenkumham Riau, dengan kapasitas sebanyak 174 orang dan saat ini sudah berisi sebanyak 945 orang. Lapas ini mengalami kelebihan kapasitas sebesar 543 persen.
Peringkat keempat terpadat ditempati Lapas Anas Martapura yang dihuni sebanyak 953 orang. Seharusnya, lapas yang berada di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan ini hanya mampu menampung sebanyak 180 orang. Kelebihan kapasitas di lapas itumencapai 529 persen.
Terakhir, tapi bukan yang paling akhir, peringkat lapas terpadat diraih Lapas Jambi yang berada di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Jambi. Lapas ini dihuni sebanyak 1.118 orang dari kapasitas seharusnya hanya sebanyak 218 orang. “Lapas ini mengalami over kapasitas sebesar 510 persen,” kata Akbar menjelaskan.
Selain itu, jumlah napi yang menghuni Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan sebanyak 2.016 orang saat peristiwa pembakaran terjadi. Sedangkan, daya tampung lapas yang berada di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Sumatra Utara (Sumut) itu hanya sebanyak 1.050 orang.
Kanwil Kemenkumham Sumut kini menyebarkan foto ratusan napid dari Lapas Tanjung Gusta Klas I Medan yang masih buron. “Sehingga, para tahanan yang melarikan diri itu dapat secepatnya ditangkap,” kata Kakanwil Kemenkumham Sumut Budi Sulaksana.
Foto para tahanan tersebut, menurutnya, didapat Lapas Kelas I Medan dari dokumen dan arsip yang dimiliki Kemenkumham di Jakarta. Saat terjadi pembakaran dan kaburnya napi dari Lapas Medan, Kamis (11/7), seluruh foto napi yang ada di Lapas Medan musnah terbakar dan tidak ada yang tersisa lagi.
Oleh karena itu, kata Budi, Lapas Medan harus mencari foto para napi tersebut untuk diketahui wajah para tahanan yang kabur. “Kalau foto-foto tersebut tidak ada, sulit rasanya para petugas kepolisian untuk mengamankan para napi yang melarikan diri tersebut,” ujarnya.
Berdasarkan data yang diperoleh di Posko Lapas Klas I Medan, jumlah napi yang dapat ditangkap petugas kepolisian dan menyerahkan diri ke Lapas hingga Jumat (19/7), pukul 11.00 WIB, sebanyak 103 orang. Adapun napi yang belum tertangkap sebanyak 109 orang dari jumlah 212 napi yang melarikan diri saat terjadinya kerusuhan tersebut, termasuk empat teroris, yakni FS, AS, ABG, dan NB alias Arab.
Sebelumnya, sembilan napi teroris Lapas Kelas I Medan melarikan diri dan hanya lima napi yang dapat ditangkap pihak berwajib, yakni GM, BK, JM, AA, dan AN. Peristiwa pembakaran dan kaburnya ratusan napi dari Lapas Tanjung Gusta Medan, Kamis, itu mengakibatkan lima orang tewas terbakar, yakni dua orang pegawai lapas, Hendra Rico Naibaho (28 tahun) dan Bona Hotman Situngkir (38). Dan, tiga tewas lainnya adalah napi, yakni Ng Hui Tan Awi (48), Jhon Gabriel Tarigan (26), serta Johanes Leo Situmorang (34). n antara ed: muhammad fakhruddin
Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.