Rabu 18 Dec 2013 08:17 WIB
Jilbab Polwan

MUI Surati Kapolri Perihal Jilbab Polwan

 Peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11). (Republika/Yasin Habibi)
Peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan segera menyurati kapolri untuk mempercepat turunnya keputusan izin polwan berjilbab. Dari hasil rapat pengurus harian, sambil menunggu izin tertulis kapolri turun, MUI mengimbau jajaran kepolisian untuk tidak menghentikan polwan yang sudah berjilbab. MUI juga mengimbau agar polwan berjilbab tidak didiskriminasi.

Wakil Sekjen MUI Hj Welya Safitri meminta polwan yang sudah berjilbab jangan diganggu. “Tidak mungkin sudah berjilbab dilepas lagi. Itu mempermainkan agama,” katanya, Selasa (17/12).

Ia mengapresiasi dan mendukung kapolres yang menghormati keputusan polwan di jajarannya untuk menggunakan jilbab. Welya juga meminta polwan yang sudah berjilbab untuk bertahan. Rencananya, pada Jumat, MUI akan kembali menggelar rapat dengan mengundang ormas-ormas Muslimah untuk membahas jilbab polwan.

Dari pengamatan Republika di Polres Kota Bogor, seorang polwan terlihat mengenakan jilbab seperti jilbab polwan Aceh setelah ada izin lisan dari kapolri. Polwan itu menambah jumlah polwan berjilbab yang sebelumnya sudah dilakukan seorang polwan lainnya.

Mereka tetap mengenakan jilbab kendati kapolri menarik izin lisannya. Sejauh ini, kedua polwan berjilbab di jajaran Polres Kota Bogor terlihat tidak kesulitan menjalankan tugasnya sebagai pengayom masyarakat.

Ketua Komisi III DPR Almuzzammil Yusuf mengatakan, jika alasan penundaan jilbab bagi polwan saat bertugas karena anggaran belum tersedia, banyak polwan yang dengan senang hati mau menggunakan dana pribadi untuk membeli jilbab. “Contoh seragam jilbab sesuai dengan seragam di Aceh atau 61 model yang pernah disampaikan Kapolri Jenderal Timur Pradopo,” kata dia.

Menurut Almuzzammil, anggaran bukanlah halangan karena jumlahnya tidak besar. Komisi III akan memperjuangkan pada APBN-P 2014 agar anggaran seragam polwan berjilbab bisa terealisasi. Jadi, kata dia, tidak perlu menunggu sampai 2015. Ia menambahkan, ketika diumumkan Kapolri polwan boleh berjilbab, banyak anggota masyarakat yang menyambut positif. Namun, saat dilakukan penundaan, banyak yang kecewa dan mempertanyakan kebijakan tersebut.

Kapan target dikeluarkannya peraturan kapolri (perkap) soal jilbab polwan masih belum jelas. Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan, pihaknya saat ini sedang bekerja. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa segera selesai. Saya tidak bisa memastikan satu atau dua minggu lagi keluar perkap terkait jilbab,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Ketika ditanya, apakah sekarang polwan diperbolehkan menggunakan jilbab selama menunggu aturan itu digodok? Sutarman mengatakan boleh. “Saat ini, anggota di reserse dan intel serta dinas keagamaan sudah menggunakannya. Yang melayani masyarakat dan berpakaian dinas harus seragam, menunggu ketentuan lebih lanjut.” n riga nurul iman  c20 ed: chairul akhmad

Berita-berita lain bisa dibaca di harian Republika. Terima kasih.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement