oleh:Ummu Farhan--Rentetan kasus pedofilia baik di perankan orang-orang terdekataupun orang yang berada pada lingkungan luar selain keluarga.Fakta yang ada telah dengan gamblang menyatakan kepada kita bahwa generasi Indonesia tidak dalam keadaan aman untuk tumbuh di negeri ini. Data berbicara lantang dengan memapar angka-angka fantastis kekerasan seksual yang dialami anak negeri.
Sebutlah ini sebagai dampak dari penjagaan orang tua yang mungkin lemah, namun apakah interaksi generasi hanya dilakukan dalam lingkup keluarga saja, tentu saja anak adalah juga makhluk sosial yang memiliki hak untuk diberikan rasa aman oleh aturan yang diterapkan oleh negara yang menjaganya.
Namun, pada faktanya kita melihat sistem atur yang selayaknya memagari segala jenis bahaya yang mengancam generasi ini lemah. Negara seolah abai melakukan tindakan pencegahan. Dari kasus-kasus yang ada, dapat kita pahami bahwa praktik sodomi yang dilakukan predator anak, seperti Emon, petugas cleaning service JIS, dan beberapa kasus lain baru ketahuan setelah memakan lebih dari satu korban bahkan ada yang puluhan korban. Di sinilah letak lemahnya tindak pencegahan terhadap kriminalitas dan lemahnya aturan yang tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku membuat anak seolah menjadi sasaran empuk bagi pelaku kekerasan seksual tersebut. Maka, tidak berlebihan jika disebut bahwa sistem demokrasi yang lemah ini telah gagal melindungi generasi, bahkan menjadi surga bagi para pelaku kejahatan.
Islam sebagai aturan yang merupakan rahmat bagi seluruh alam akan meminimalkan seminimal mungkin faktor-faktor yang bisa memicu terjadinya kekerasan seksual, pedofilia, sodomi, dan perilaku seksual menyimpang lainnya. Namun, jika masih ada yang melakukannya maka sistem 'uqubat Islam akan menjadi benteng yang bisa melindungi masyarakat dari semua itu.
Maka, saatnya kembali kepada syariat tuhan yang menciptakan dunia, yakni dalam sistem Islam, bukan dengan memilih hukum lemah dalam sistem demokrasi sekulerisme.
Banda Aceh