Tanggal 31 Desember 2015 sebagai hari dibukanya jalur perdagangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Barang, jasa, investasi, kesehatan, dan lain-lain menjadi komoditas yang diperdagangkan.
Hal ini menjadi sebuah peluang bagi negara-negara yang ikut di dalamnya. Namun, akan menjadi bencana bagi negara yang tidak mempersiapkan diri untuk bertarung di dalamnya.
Mengapa bertarung? Ya, karena MEA membuka seluas-luasnya kompetisi bisnis ini tanpa memandang warga negara. Indonesia pun tidak akan mengistimewakan rakyatnya. Bayangkan, pemerintah kita sendiri pun tidak mendukung dan melindungi warga negaranya dalam kompetisi global ini. Ditambah persiapan SDM Indonesia yang sangat jauh dari kata cukup. Akan kita mampu bersaing?
MEA tidak lain adalah bentuk liberalisasi perdagangan, semua boleh diperdagangkan, entah itu komoditas yang sebenarnya tidak boleh diprivatisasi atau komoditas yang boleh diprivatisasi. Serta semua bebas berdagang di dalamnya tanpa melihat bobot atau kemampuan peserta.
Yang "kuat" diperbolehkan melawan yang "lemah", yang "lemah" pun dipersilakan masuk dalam area pertandingan. Jadilah negara yang "lemah" menjadi sasaran empuk bagi negara-negara yang memiliki power.
Nurlatifah Umi Oktafiani
Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta