Kamis 09 Jun 2016 13:00 WIB

Waspadai Uang Palsu

Red:

Terungkapnya kasus pemalsuan uang senilai Rp 300 juta yang melibatkan seorang oknum anggota TNI di Jakarta, Selasa (7/6), sudah seharusnya membuat masyarakat lebih waspada. Ya, masyarakat harus lebih waspada karena setiap Ramadhan dan menjelang Lebaran, biasanya peredaran uang palsu di masyarakat meningkat.

Di tengah kondisi ekonomi seperti sekarang ini, para pelaku kejahatan selalu mencari kesempatan mengeruk keuntungan, salah satunya dengan mencetak uang palsu. Dengan menggunakan teknologi yang kian canggih, para pemalsu uang dapat mencetak uang palsu yang nyaris mirip dengan asli. Uang palsu senilai Rp 300 juta yang disita dari oknum TNI itu, misalnya, sulit dideteksi sebagai uang palsu.

Peredaran uang palsu selama 2016 diduga meningkat dibanding tahun sebelumnya. Bank Indonesia Kanwil Jawa Tengah menemukan sekitar 12.197 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu sejak awal tahun hingga Mei 2016. Awal bulan ini, Polda Sumatra Utara juga berhasil menyita 660 lembar uang palsu pecahan Rp 50  ribu dan 67 lembar kertas yang tertera gambar uang kertas pecahan Rp 50 ribu saat menggerebek lokasi pembuatan uang palsu.

Meningkatnya peredaran uang palsu juga terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim). BI Kaltim mencatat, pada triwulan pertama 2015 ditemukan Rp 10,58 juta uang palsu, kemudian triwulan kedua ditemukan lagi uang palsu Rp 17,75 juta. Pada triwulan ketiga, ditemukan senilai Rp 22,66 juta dan triwulan empat 2015 terdapat Rp 39,32 juta uang palsu. Sementara, pada triwulan pertama 2016 penemuan uang palsu naik lagi menjadi Rp 50,75 juta.

Oleh karena itu, masyarakat harus lebih teliti saat bertransaksi untuk memastikan bahwa uang yang mereka terima benar-benar asli. Selain itu, masyarakat yang akan menukarkan uang ke pecahan yang lebih kecil sebaiknya melakukan hal tersebut di bank atau tempat-tempat resmi. Hal ini untuk mencegah masuknya uang palsu. Selain harus teliti, masyarakat juga sebaiknya melaporkan setiap temuan uang palsu kepada aparat berwenang.

Masyarakat dapat membedakan uang asli dan palsu dengan cara melihat dari warna, benang pengaman, optical variable ink (OVI), serta cetak pelangi (rainbow printing). Cara lainnya, dengan diterawang karena pada setiap uang terdapat tanda air (watermark), yaitu suatu gambar yang akan terlihat bila diterawangkan ke arah cahaya, umumnya berupa gambar pahlawan.

Bank Indonesia diharapkan terus melakukan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai cara-cara mengenali uang secara benar. Upaya sosialisasi ini sangat penting agar tak ada lagi masyarakat yang mengalami kerugian akibat uang palsu.

Peredaran uang palsu selama Ramadhan dan menjelang Lebaran harus terus diberantas. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas setiap kasus peredaran uang palsu. Peredaran uang palsu tak hanya merugikan dan meresahkan masyarakat, tapi juga termasuk kejahatan perekonomian dan bisa mengganggu stabilitas serta keamanan negara.

Pemerintah dan penegak hukum harus benar-benar melindungi rakyatnya dari peredaran uang palsu. Para pelaku peredaran uang palsu harus dihukum seberat-beratnya. Ini penting agar ada efek jera. Selama ini, peredaran uang palsu yang diduga dilakukan oleh sindikat terus terjadi. Hal ini karena hukuman maksimal bagi para pemalsu uang adalah sebuh keniscayaan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement