Selasa 15 Jul 2014 13:00 WIB

Kesalahan C1 di Semarang Merata

Red:

Kesalahan pengisian formulir C1 juga ditemukan panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Semarang pada penghitungan suara pemilu presiden (pilpres) 2014. Kesalahan tersebut meliputi kesalahan penulisan maupun hasil penjumlahan perolehan suara yang dimasukkan dalam formulir C1.

Meski secara kuantitatif tidak sebesar temuan yang sama pada pemilu legislatif (pileg), temuan kesalahan di tingkatan tempat pemungutan suara (TPS) ini hampir merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Semarang.

"Sebelum pelaksanaan pencoblosan, kami sudah meminta agar persoalan kesalahan C1 sudah tidak ada lagi. Kenyataannya, masih ditemukan," ungkap Ketua Panwaslu kabupaten Semarang Agus Riyanto, Senin (14/7).

Menurutnya, kesalahan semacam ini rentan memicu sengketa pemilu. Karena itu, pihaknya mendesak KPU Kabupaten Semarang dapat menyelesaikan di tingkatan PPS atau PPK.

Terkait kesalahan ini, panwaslu sedang melakukan cross check dengan data D1 hasil rekapitulasi penghitungan dari PPS dan DA1 dari PPK.

"Jika sudah ada perubahan—sudah dibenarkan—maka sudah bisa terselesaikan. Jika belum ada perubahan maka kami rekomendasikan agar diselesaikan dalam pleno KPU," jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan data Panwaslu Kabupaten Semarang hingga Senin ini masih ditemukan kesalahan pengisian formulir C1 di 25 tempat yang beda.

Temuan kesalahan tersebut ada di wilayah Ungaran Barat sebanyak lima TPS, Kecamatan Susukan (tiga TPS), Kecamatan Tengaran (enam TPS), serta Kecamatan Suruh (empat TPS).

"Sisanya, di Kecamatan Pabelan, Bringin, Jambu, Pringapus, dan Kecamatan Bawen," jelas Anggota Panwaslu Divisi Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Mardoyo.

Kesalahannya juga mulai dari hal sepele hingga hal yang krusial, seperti kesalahan mengisi dan kesalahan hasil penjumlahan.

Ia memperkirakan, kesalahan C1pada pilpres ini masih berpeluang bertambah. "Sebab, masih dilakukan penelitian di semua TPS di 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Semarang," katanya.

Ketua KPU Kabupaten Semarang Guntur Suhawan mengakui, masih adanya kesalahan pada pengisian formulir C1 ini. Tapi, setelah dilakukan pengecekan, kesalahan tersebut sudah dibetulkan. "Itu sudah diluruskan di pleno tingkatan desa (PPS) maupun kecamatan (PPK)," jelasnya.

KPU Kabupaten Gunung Kidul DI Yogyakarta juga mengakui ada kesalahan data formulir C1 yang sudah diunggah di situs KPU. Kesalahan itu diduga berasal dari Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara. "Kami mengetahui ada kekosongan dan kesalahan," kata Ketua KPU Gunung Kidul Zaenuri Ikhsan.

Menurutnya, ada dua tempat pemungutan suara (TPS) dalam situs KPU yang formulir C1-nya tidak memiliki data jumlah pemilih.  Di antaranya, TPS 15 Dadapayu dan 21 Ngeposari Kecamatan Semanu. "Tidak akan berpengaruh terhadap penghitungan suara karena data yang digunakan berasal dari data berjenjang dan yang unggah di KPU sebagai pembanding saja," kata dia.  rep:s bowo pribadi/antara ed: fitriyan zamzami

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement