Rabu 14 Jan 2015 14:00 WIB

Agus Sunaryanto, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW): Politisasi di KPK Isu Basi

Red:

KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Bagimana Tanggapan ICW yang menolak pencalonannya?

ICW mengapresiasi langkah yang dilakukan KPK dengan menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi. Dengan penetapan ini, sinyalemen yang selama ini muncul sebagai polemik ada pelanggaran hukum memang tidak lantas terbukti, tapi beralasan.

Karena itu, Presiden Jokowi seharusnya langsung menarik surat yang disampaikan ke DPR. Tunjukkan iktikad baik. Meski belum ada putusan tetap, proses hukum ini akan berjalan panjang.

KPK tidak memiliki kewenangan menghentikan penyidikan karena terlalu berisiko mempertahankan Budi Gunawan sebagai kapolri kalau disetujui DPR. Jokowi sebaiknya menghindari tekanan dan polemik berkepanjangan. Jokowi bisa mengembalikan ke Kompolnas untuk melakukan seleksi calon kapolri.

Apakah desakan serupa juga diarahkan kepada DPR yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan?

Tidak ada pelanggaran hukum kalau DPR ingin melanjutkan atau menghentikan proses fit and proper test. Bolanya ada di Jokowi selaku presiden karena pengangkat kapolri merupakan hak prerogatif presiden. Selain itu, Budi Gunawan merupakan usulan Jokowi. Jadi, Jokowi yang harus menunjukkan iktikad baik membatalkan penunjukkannya sebagai calon kapolri.

Bagaimana ICW memandang tudingan politisasi penetapan tersangka?

Itu isu basi yang dilontarkan setiap ada anggota kepolisian, menteri, dan lain-lain yang terjerat kasus ini. Selama ini, KPK bisa membuktikan apa yang mereka lakukan berdasarkan prosedur hukum. Dari semua kasus yang dibawa KPK, semua terbukti di pengadilan.

Dalam momentum seperti ini, orang selalu membawa tendensi. Padahal, ini bukan persoalan institusi, tapi pribadi. Karena itu, kapolri dan jajaran harus punya kesadaran ini bukan persoalan institusi, tapi pertanggungjawaban pribadi. Kepolisian juga harus mendukung upaya KPK melakukan penegakan hukum.

Pesan untuk Jokowi dalam pemilihan kapolri?

Kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk Jokowi untuk meminta masukan dari KPK dan PPATK dalam proses pengangkatan kapolri. Calon kapolri setidaknya mendapatkan clearance dari dua lembaga itu.

Jangan lagi lakukan hal yang ceroboh dengan tidak melibatkan atau meminta masukan dari KPK dan PPATK menjadi polemik. Apalagi, ini bukan yang pertama. Terobosan ketika pengangkatan menteri juga tidak dilakukan ketika pengangkatan jaksa agung.

Mintalah masukan dari KPK yang mandat utama melakukan pemberantasan korupsi. PPATK juga punya kewenangan penelusuran rekening mencurigakan. Kalau perlu, Jokowi bisa meminta pendapat dari ditjen pajak untuk menguji kepatuhan calon membayar pajak. rep: Ratna Puspita ed: Fitriyan Zamzami

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement