Bagaimana Anda menilai pembegalan yang marak belakangan?
Ada banyak yang bisa dipelajari dari aksi-aksi pembegalan ini. Salah satunya ada munculnya dan berubahnya efek persepsi rasa takut pada kejahatan (fear of crime). Dengan aksi-aksi pembegalan itu, muncul kerentanan atas minimnya rasa aman. Belum lagi ditambah dengan terpaan media yang terus-menerus memberitakan soal masalah pembegalan ini.
Seolah-olah pembegalan itu terus terjadi setiap hari dan setiap malam. Hal ini secara perlahan juga dapat berimbas menurunnya tingkat rasa aman yang dimiliki oleh masyarakat. Imbasnya, polisi harus bisa menjaga dan memastikan masyarakat masih merasa aman.
Apa yang semestinya dilakukan kepolisian?
Secara umum, pihak kepolisian harus bisa memberikan efek rasa aman tersebut kepada masyarakat. Misalnya, dengan melakukan operasi atau patroli-patroli pada malam hari. Meski begitu, kami sadar dengan adanya keterbatasan yang dialami kepolisian. Setidaknya harus ada dukungan dari pihak-pihak lain atau stakeholder lain. Misalnya, pemerintah kota bisa berkontribusi dengan memperbanyak penerangan di jalan-jalan yang dianggap rawan, dengan memasang lampu jalan.
Bagaimana dengan aksi main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat?
Kondisi ini dapat disebut dan menjurus ke kondisi "anomi", yaitu kondisi di mana masyarakat memiliki persepsi tersendiri dalam upaya penyelesaian kasus-kasus hukum tersendiri. Misalnya, dalam hal ini adalah aksi pembakaran pelaku begal di Pondok Aren. Kondisi ini bisa ditimbulkan karena kurangnya atau berubahnya rasa aman yang dimiliki masyarakat dan akhirnya memiliki persepsi atau cara tersendiri yang dianggap lebih cepat dalam menangani masalah-masalah kejahatan.
Bagaimana agar kondisi 'anomi' ini tidak berlanjut?
Polisi harus bisa bertindak lebih cepat. Selain itu, polisi juga bisa ikut berkoordinasi dengan masyarakat untuk memberikan sosialisasi dalam hal penegakan hukum. Kepolisian dapat turun ke masyarakat, bahkan hingga ke tingkat ke kecamatan atau ke kelurahan untuk bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Tidak hanya itu, polisi juga harus bisa menjatuhkan sanksi yang memberikan efek jera kepada pelaku pembegalan yang tertangkap. Oleh Reja Irfa Widodo ed: Fitriyan Zamzami