YOGYAKARTA -- Menjelang penerapan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015, Kementerian Koperasi dan UKM berupaya memperkuat sumber daya manusia (SDM) yang bergerak dalam pengelolaan koperasi syariah agar bisa bersaing di era pasar bebas tersebut.
"Selain juga sebagai upaya untuk membumikan koperasi syariah, kami menggelar bimbingan teknis dan sosialisasi untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan pengelola koperasi syariah," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Choirul Djamhari di Yogyakarta, pekan lalu.
Pihaknya telah menggelar kegiatan itu di sejumlah provinsi, di antaranya, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Di Yogyakarta sendiri pihaknya memberikan materi kegiatan berupa pengembangan jaringan kerja sama usaha antarkoperasi syariah dengan Inkopsyah dan bank syariah. "Kami juga memberikan best practice pengelolaan zakat oleh Baznas dan Laznas," katanya.
Selain itu, sejumlah materi lain juga diberikan, di antaranya, soal optimalisasi pendayagunaan wakaf sebagai instrumen ekonomi untuk menyejahterakan umat melalui koperasi jasa keuangan syariah atau koperasi baitul mal wat tamwil (BMT). "Peserta kami bekali dengan strategi perkuatan modal dan tata cara penyusunan proposal usaha bagi koperasi syariah kepada bank syariah atau lembaga keuangan syariah nonbank," katanya.
Menurut Choirul, kegiatan itu pada dasarnya bertujuan untuk mendorong tumbuh kembangnya sektor riil melalui peningkatan peran koperasi, pengembangan sektor keuangan syariah, dan optimalisasi pendayagunaan sektor zakat, infak, sedekah, dan wakaf melalui koperasi syariah sebagai mitra pengelola zakat dan nazir wakaf uang.
Pihaknya juga melakukan sertifikasi Dewan Pengawas Syariah dan Manager Pengelola Syariah sekaligus pengembangan produk keuangan yang sesuai kebutuhan pembiayaan bagi anggota yang bergerak di sektor riil.
Pada kesempatan tersebut, Choirul Djamhari meminta koperasi syariah, seperti umumnya lembaga keuangan yang dikelola profesional menerapkan konsep Governance Risk Compliance (GRC). "Jadi, tren pengelolaan lembaga keuangan apa pun, sekarang GRC. Ini model sedang dipadukan, dicarikan formulasi yang sifatnya integrated, sehingga bisa diterapkan dalam skala apa pun," tegasnya.
Ia mengatakan, pemilihan implementasi konsep syariah pada koperasi diharapkan tidak menurunkan tingkat profesionalisme kinerja dan operasional koperasi.
Choirul menilai, saat ini semakin ada kecenderungan koperasi-koperasi syariah terkesan meminta pemakluman atas kinerjanya yang tidak prima dengan berdalih karena penerapan konsep syariah tersebut. "Oleh karena itu, mereka harus menerapkan GRC karena lembaga keuangan apa pun kini sudah menerapkan GRC untuk mengelola risiko berdasarkan kepatuhan terhadap aturan," katanya. antara ed: irwan kelana