Selasa 12 Jan 2016 13:00 WIB

Kisah Kopral Dua Pemain Voli

Red: operator

REPUBLIKA.CO.ID,


"Menyatakan Sabar Subagyo, bekas Kopral Dua, anggota Yonif 432, Brigif 3 Kostrad dipecat sebagai anggota TNI karena terbukti melakukan pelanggaran berat." Itulah bunyi vonis hakim pengadilan militer di makassar, Sulawesi Selatan, terhadap Sabar Santoso pada 1992.  

Sekitar 22 tahun kemudian, namanya terdengar lagi di Poso, kali ini dengan nama samaran Daeng Koro. Padahal, Sabar Subagyo adalah orang Jawa Tengah, bukan orang Makassar, Sulawesi Selatan. 

"Ya, Daeng Koro atau Sabar Subagyo adalah bekas anggota TNI Angkatan Darat yang dipecat, karena melakukan pelanggaran berat, perzinaan," kata Brigjen Wuryanto, saat itu Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, ketika mengomentari tewasnya Daeng Koro, April 2015 lalu.

Menurut Wuryanto, Sabar bukan anggota Kopassus karena gagal ketika mengikuti tes pendidikan komando. Dia hanya punya keahlian sebagai pemain bola voli. Kemudian, dipindahkan ke Kostrad di Yonif 432, Brigif 3 Kostrad di Sulawesi Selatan.  

"Di Kostrad juga tidak dipakai dalam beberapa operasi pertempuran karena belum memiliki kualifikasi pertempuran. Hanya bisa bermain voli saja," jelas Wuryanto. Sampai kemudian Sabar tertangkap tangan melakukan pelanggaran berat dan akhirnya dipecat dari dinas TNI AD. 

Sabar, terduga teroris kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT), ditembak di Pegunungan Sakina Jaya, Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah, Jumat (3/4/2015) lalu. 

Kepolisian memiliki catatan panjang sepak terjang lelaki yang disebut-sebut sebagai kaki tangan terduga teroris yang paling dicari aparat keamanan, yakni Santoso. 

"Diawali dari keterlibatannya dalam pelatihan kelompok radikal hingga menjadi dalang dalam serangkaian pembunuhan polisi dan masyarakat adat," ungkap Kepala Penerangan Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto, Minggu (5/4/2015).

Kedua, Daeng Koro diduga sebagai aktor intelektual dalam pembunuhan dua personel polisi, Briptu Andi Sapa dan Brigadir Sudirman, di pegunungan Tamanjeka, Poso. Kedua polisi itu ditemukan tewas oleh aparat Kompi B Yonif 714 Sintuwu Maroso, Selasa, 16 Oktober 2012, di antara Dusun Weralulu di Desa Tokorondo dan Dusun Tamanjeka di Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir.

Ketiga, Daeng Koro terlibat pengadangan dan penembakan yang mengakibatkan tewasnya tiga Brimob di Desa Kalora, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Kamis 20 Desember 2012. Anggota Brimob yang tewas itu adalah Briptu Ruslan, Briptu Winarto, dan Briptu Wayan Putu Aryawan.

Keempat, terlibat kontak senjata dengan personel Brimob di Gunung Gayatri, Desa Maranda, Poso, pada pertengahan 2012 silam. Kelima, terlibat dalam aksi penembakan kepada masyarakat biasa di Dusun Tamanjeka, Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir, pada Juni 2014. N selamat ginting 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement