Senin 23 Jun 2014 16:37 WIB

Situ di Tangsel Kritis

Red:

CIPUTAT -- Situ di daerah Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kondisi kritis. Terdapat sembilan situ kritis yang terdaftar di Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) di Tangsel, antara lain, Situ Rompong, Situ Kayu Antap, Situ Bungur, Situ Kuru/Legoso, dan Situ/Bendung Gintung (Ciputat Timur); Situ Ciledug dan Situ Sasak (Pamulang); Situ Rawa Kutuk (Serpong Utara); serta Situ Parigi (Pondok Aren).

Wali Kota Tangsel Airin Racmi Diany mengatakan, pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk menangani situ-situ itu. Hal tersebut dilakukan guna menghindari penyusutan situ dan rusaknya ekosistem.

"Mulai dari sekarang, kami akan terus melestarikan yang tersisa. Kami tahu, banyak situ yang terus menyusut luasnya. Sisa luas situ itu yang coba kami maksimalkan untuk kami lestarikan," kata Airin di Tangsel, Ahad (23/6).

Airin juga meminta masyarakat membuat paguyuban pelestarian situ. Menurutnya, di Situ Parigi dan Bendung Gintung, telah terdapat komunitas pelestarian situ. Karena, menurutnya, pelestarian situ justru harus dimulai dari masyarakat yang merupakan pihak terkait langsung dengan wilayah situ.

Disebutkannya, lebih dari 50 persen jumlah situ yang ada di Tangsel luasnya terus menyusut. Beberapa situ malah ada yang telah berubah fungsi menjadi daerah-daerah permukiman warga.

Dia mencontohkan, Situ Kayu Antap saat ini telah rata dengan tanah oleh salah satu pengembang. Padahal, kata dia, kasusnya masih dalam proses di Mahkamah Agung (MA).

Rusdi Hanes, Satuan Kerja Operasi dan Pengawasan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSC) mengatakan, pihaknya bertugas mengawasi situ-situ yang ada di Tangsel. "Kami mengawasi 183 situ yang tersebar di sejumlah daerah, termasuk sembilan situ yang ada di Tangsel. Kondisi situ yang ada saat ini memang mengkhawatirkan karena kurang pengawasan," kata dia. rep:c77 ed: dewi mardiani

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement