DUREN SAWIT -- Pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalur Kanal Banjir Timur (KBT) bakal dikenakan sistem autodebet. Program itu dicanangkan Pemerintah Daerah DKI Jakarta guna menekan jumlah PKL.
Camat Duren Sawit Abu Bakar mengaku, sedang melakukan pendataan terhadap PKL, khususnya yang berada di Kelurahan Pondok Bambu, Duren Sawit, Malaka Jaya, dan Malaka Sari. "Karena jumlah PKL di sepanjang KBT yang masuk ke kelurahan-kelurahan tersebut cukup tinggi jumlahnya," katanya di Jakarta, Senin (25/8).
Foto:Republika/Agung Supri
Satpol PP Bersihkan KBT
Abu Bakar mengungkapkan, jumlah PKL di KBT sekitar 490 orang. "Kalau Sabtu-Ahad bisa sampai seribuan orang. Ya, tidak heran tempat tersebut jadinya macet akibat pedagang berjualan di bahu jalan," kata Abu Bakar.
Setelah dilakukan inventarisasi, kata dia, maka pedagang yang boleh berjualan hanya yang memiliki KTP DKI. "Nantinya, mereka harus membuka tabungan di bank DKI," ucap dia.
Tiap hari, para PKL bakal ditagih Rp 5.000 menggunakan sistem autodebet Bank DKI. "Selain itu, pedagang tersebut juga dapat pinjaman modal Rp 5 juta. uangnya masuk ke kas Pemda DKI," ungkapnya.
rep:c81 ed: karta raharja ucu