Jumat 29 Aug 2014 14:00 WIB

Ribuan Warga Jakpus Belum Dapat E-KTP

Red:

TANAH ABANG -- Sekitar 36 ribu warga Jakarta Pusat yang sudah merekam data belum mendapatkan e-KTP.

Kepada Republika, Kamis (28/8), Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakpus Mohammad Hatta mengatakan, "Jumlah penduduk Jakpus yang sudah rekam e-KTP 658.494, jumlah e-KTP yang sudah tercetak 622.276. Jadi, jumlah e-KTP yang belum tercetak 36.218."

Di antara 36 ribu orang tersebut, lanjut Hatta, ada yang sudah merekam data sejak 2011. Bahkan, beberapa warga ada yang merekam ulang data, tapi tetap saja belum mendapatkan e-KTP.

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:ZABUR KARURU/ANTARA

Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/3).

 

Ia mengklaim keterlambatan tersebut bukan menjadi tanggung jawab pihaknya lagi. "Selama ini kan kita ngerekam saja, tapi proses validasi data plus percetakan ada di Kemendagri," jelasnya.

Menurut Hatta, agar masalah serupa tidak terulang, ada baiknya pencetakan e-KTP diserahkan kepada daerah dan tidak terpusat seperti saat ini. "Seperti dulu, Kemendagri itu cuma kebijakan, misalnya, spesifikasinya berapa, yang jalanin daerah. Mestinya, begitu. Operasionalisasinya di bawah," kata Hatta.

Imbasnya, warga yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan e-KTP, tidak bisa mendaftar tes calon pegawai negeri sipil (CPNS). Guna memfasilitasi warga yang belum mendapatkan e-KTP, pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas di kelurahan untuk mengeluarkan surat keterangan. Bersama KTP reguler, surat keterangan tersebut dapat digunakan sebagai e-KTP.  "Kita berikan surat keterangan yang isinya bahwa warga yang bersangkutan sudah merekam data namun belum dicetak," ujarnya.  rep:c82 ed: karta raharja ucu

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement