Kamis 04 Sep 2014 14:00 WIB

Wagub: Bullying Harus Dihapuskan

Red:

BALAI KOTA — Kecewa dengan putusan Pengadilan Anak yang membebaskan pelaku bullying di SMAN 3 Jakarta, orang tua korban mengadu kepada Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Mereka berharap Pemerintah Provinsi DKI mengawal proses sidang banding perkara.

Basuki geregetan mendengar tindakan bullying masih terjadi di sekolah-sekolah. Ia meminta tindak kekerasan tersebut tidak boleh terulang lagi di sekolah.

Pria yang saban hari disapa Ahok itu meminta sekolah mengeluarkan siswa yang melakukan tindak kekerasan terhadap siswa lain. "Tanda-tanda kalau dia sudah gak benar. Dinasihatin gak mau, kasih tahu orang tuanya, tetap gak berubah, keluarin aja," kata Ahok, Rabu (4/9).

Menurut mantan bupati Belitung Timur itu, kesempatan sekolah lebih baik diberikan kepada anak-anak lain yang belum mengenyam pendidikan daripada kepada siswa yang sering melakukan kekerasan. "Banyak anak usia 16-18 tidak sekolah. Lebih baik kita kasih mereka daripada dikasih buat yang mau jadi jagoan," kata Ahok.

Lemahnya pengawasan guru seperti dikeluhkan orang tua korban, Ahok menilai para pengajar bisa dipecat jika lalai mengawasi anak didiknya. "Tentunya didahului dengan opsi penurunan golongan," kata pria berusia 48 tahun itu.

Saat menyambangi Balai Kota, Rabu (3/9), orang tua korban berharap Pemerintah Provinsi DKI memperbaiki sistem pendidikan sehingga tindakan bullying di sekolah-sekolah tidak terjadi lagi. Setiady dan Diana Dewi, orang tua Alfriand Caesary Al-Irhami alias Aca, siswa SMAN 3 yang menjadi korban penganiayaan seniornya, mengaku kecewa dan sangat terpukul dengan vonis bebas bersyarat yang diterima keempat terdakwa.

Setiady dan Diana juga merasakan ada kejanggalan pada vonis. Mereka berharap dalam sidang banding, keempat terdakwa dihukum sesuai tuntutan jaksa, yaitu tiga tahun penjara. "Kalau saya ikut tuntutan jaksa karena lebih mengerti hukum," ujar Diana, Rabu.

Dalam pertemuan tertutup itu juga hadir Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Selatan Suharyanto dan perwakilan dari LSM Gerakan Nasional Anti Bullying (GENAB).Suharyanto mengatakan, keempat terdakwa sudah dikeluarkan dari SMAN 3.  rep: c89 ed: karta raharja ucu

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement