DEPOK -- Pemerintah Kota Depok membatasi izin pengembang perumahan yang ingin membangun rumah berukuran di bawah 120 meter persegi. Pembatasan itu lantaran Depok kekurangan ruang terbuka hijau (RTH).
Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kania Parwanti menyebut, pembatasan ini sesuai dengan Peraturan Daerah No 13 Tahun 2013. "Pembatasan izin untuk pengembang ini sebagai solusi kurangnya RTH di Kota Depok," kata Kania Parwanti, di Hotel Bumi Wiyata dalam acara Workshop Penyediaan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Senin (22/9).
Foto:Republika/ Aditya
Seorang pertugas kebersihan melintasi deretan rumah-rumah dalam kompleks kluster di Perumahan Depok Maharaja, Kota Depok, Jawa Barat.
Kania mengklaim pembatasan izin itu akan membuat pengembang tidak akan membangun perumahan kecil yang akan menghabiskan lahan hijau. Jika pengembang ingin membangun perumahan kecil bagi masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pemkot mematok harga maksimal Rp 120 juta.
Bagi MBR yang ingin memiliki rumah Pemkot Depok berkerja sama Kementerian Perumahan Rakyat membangun perumahan murah. Pemkot Depok, kata dia, sudah memiliki rumah susun sewa sederhana (rusunawa) di Cilangkap.
Di Rusunawa tersebut, sudah ada tiga gedung. Satu gedung sudah terisi. Tinggal dua gedung yang sedang diperbaiki. Pemkot Depok masih mendata jumlah MBR di Kota Depok. Kategori MBR adalah masyarakat yang berpenghasilan di bawah Rp 4 juta.
Kania mengatakan, MBR dapat menyewa rusunawa yang sudah disediakan pemkot tersebut. Jika rusunawa tersebut tidak mencukupi, Pemkot Depok akan berkerja sama dengan pengembang untuk membangun rumah susun baru. MBR dapat membeli rumah susun tersebut.
"Beda dengan rusunawa yang statusnya sewa, di rusun baru masyarakat dapat memilikinya," kata Kania. Pemkot memilih rusun karena keterbatasan lahan permukiman. Perumahan vertikal menjadi solusi Pemkot Depok.
Bangun green toilet
Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengutarakan, Pemkot Depok berencana mengembangkan green toilet. Dengan demikian, setiap rumah yang berada dalam teritorial Depok diharapkan mempunyai toilet atau sanitasi yang bersih dan sehat serta tetap memperhatikan lingkungan dan ekosistem.
"Karena dengan sanitasi yang bersih, bisa menjadi investasi perilaku dan sarana mencapai derajat kesehatan yang optimal sehingga hidup bisa lebih produktif," ujar Nur Mahmudi di Balai Kota Depok, Senin (22/9).
Nur Mahmudi menjelaskan konsep green toilet bisa didapatkan dengan melakukan perilaku yang baik apabila sedang di toilet. Antara lain, apabila membuka keran bukalah pada debit air yang minimum dan matikan keran dengan benar saat meninggalkannya."Dengan demikian, kebersihan toilet terpelihara, ketersediaan air untuk masa depan juga terjaga," ucap Nur Mahmudi menerangkan.rep:c74 ed: karta raharja ucu