Kamis 25 Sep 2014 13:00 WIB

Restoran Biang Kemacetan di Depok

Red:

DEPOK -- Menjamurnya restoran atau rumah makan di sejumlah ruas jalan di seluruh Kota Depok dinilai menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di Kota Belimbing itu. Restoran di Depok, terutama di Jalan Margonda, yang tidak memiliki lahan parkir membuat pengunjung memarkir kendaraannya di badan jalan.

Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Depok Kompol Sri Suhartatik, kondisi itu yang membuat Depok tidak pernah sepi dari kemacetan. Ia membeberkan banyak restoran yang tidak memiliki lahan parkir tersebar di Jalan Margonda Raya, Jalan Raya Juanda, Jalan Raya Cinere, Jalan Raya Kelapa Dua, Jalan Raya Tole Iskandar, Jalan Raya Arif Rahman Hakim, Jalan Raya Nusantara, Jalan Raya Proklamasi, Jalan Sentosa Raya, dan Jalan Raya Sawangan.

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Musiron/Republika

Jalan Margonda Depok.

"Saya juga heran, kenapa restoran atau rumah makan dan ruko itu banyak yang tidak memiliki lahan parkir," kata Sri Suhartatik saat ditemui di Mapolres Depok, Selasa (23/9).

Perempuan yang akrab disapa Tatik itu menyebut sebagian besar bangunan restoran atau rumah makan dan ruko sudah terlalu mepet dengan trotoar dan bahu jalan. "Saya akan melakukan koordinasi dengan semua kalangan yang ada di Depok untuk bersama-sama mengatasi kemacetan lalu lintas di Depok," jelasnya.

Menurut Tatik yang baru bertugas selama tiga pekan ini, penanganan kemacetan di Kota Depok tidak bisa dilakukan sendiri oleh polisi lalu lintas. Tetapi, diperlukan kerja sama dan koordinasi dengan instansi terkait lainnya, khususnya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Binas Marga dan SDA (BMSDA), Dinas Tata Kota dan Pemukiman (Distarkim), Universitas Indonesia (UI), dan seluruh elemen masyarakat.

"Jadi, Polisi Lalu Lintas perlu mitra kerja di lapangan untuk mengatasi masalah kemacetan," jelas Tatik. Ia mengaku, 80 Polantas Polres Depok tidak cukup mengatasi masalah kemacetan di Depok.

Masalah kemacetan, kata dia, sebenarnya tergantung pada tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Kebanyakan masyarakat kurang beretika dalam berlalu lintas, sehingga berdampak pada kemacetan, pelanggaran, bahkan kecelakaan lalu lintas. Karena itu, Tatik berpendapat, diperlukan kesadaran masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan lalu lintas.

"Jadikanlah keselamatan sebagai budaya," imbuh Tatik yang mengakui tingkat kesadaran masyarakat berlalu lintas di Kota Depok sangat rendah. Rambu lalu lintas sudah banyak, tapi tetap saja dilanggar. Padahal, infrastruktur jalan di Depok sudah sangat tidak memadai untuk menampung besarnya jumlah kendaraan yang ada.

Sejumlah faktor penyebab kemacetan di Kota Depok lainnya, disebut Tatik, yakni banyaknya angkutan kota (angkot) yang tidak tertib, terutama ngetem mencari penumpang di sembarangan tempat dan putaran jalan (u-turn) yang terlalu banyak dan tak proporsional. Permasalahan lainnya yakni soal pembagunan, baik pembangunan oleh Pemkot Depok maupun pembangunan oleh pihak swasta yang tidak pernah melakukan koordinasi mengenai analisis dampak lalu lintas (andalalin) dengan pihak kepolisian.

"Semua pembangunan harus juga memiliki izin andalalin kepolisian yang diamanatkan dalam UU 22 Tahun 2009.  Kami akan hentikan pembangunan yang tak memiliki andalalin dari pihak kepolisian," ucap dia.

Ahmad, warga Depok, mengaku kesal karena banyak kendaraan yang parkir di badan jalan. "Kita lihat saja pada Sabtu dan Ahad, sepanjang Jalan Margonda ini kan banyak restoran atau rumah makan dan ruko. Sebagian besar kendaraan di parkir di badan jalan. rep:rusdy nurdiansyah ed:karta raharja ucu 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement