SLIPI -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui kesulitan menjaga taman kota dari perbuatan mesum. Penyebabnya, karena pengamanan di taman kota sangat terbatas.
Kepala Suku Dinas Pertamanan Jakarta Barat Djauhari Arifien menurutkan, minimnya pengamanan di taman kota dikarenakan jumlah sumber daya manusia yang sangat terbatas. Apalagi, tidak semua taman kota dilengkapi CCTV. Padahal, kamera pengintai itu bertujuan agar taman kota tidak dijadikan tempat mesum. "Kami senantiasa bekerja sama dengan unit pemerintahan lain," ujar dia di Jakarta, Selasa (14/10).
Nandar menyebut, Ibu Kota memiliki 2.000 lebih taman yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Sayangnya, taman kota sering beralihfungsi menjadi tempat "esek-esek".
Menurutnya. perbuatan asusila itu selalu terjadi pada malam hari. Seperti, kata dia, di Taman Hutan Kota Penjaringan dan Jalan Tubagus Angke, Jakbar. "Kami sebetulnya tidak membatasi aktivitas di taman, itu kan tempat umum. Tapi, kalau sudah berlebihan dan melanggar norma, kami pun harus mengamankannya," kata Djauhari.
Ia menegaskan tindakan, asusila di taman kota berada di luar kewenangannya. "Itu sebetulnya sudah menjadi tanggung jawab Dinas Sosial. Tapi, jika perbuatannya berada di lokasi kami, ya jelas kami harus bertindak juga," tegas Djauhari.
Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI mengaku sudah menggandeng Dinas Sosial dan Satpol PP untuk meminimalisasi perbuatan asusila di taman-taman kota. "Termasuk, dengan masyarakat dan keluarga pelaku asusila," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Nandar Sunandar, saat ditemui di kantornya, Selasa (14/10).
Satpol PP, kata Nandar, bertanggung jawab mengamankan taman. Semua pelaku akan ditangkap dan digiring ke pihak berwajib.
Jika pelaku masih remaja akan dikembalikan ke keluarganya untuk dinasehati dan diberi pendidikan yang lebih baik. "Sedangkan, untuk pelaku dewasa atau bahkan pekerja seks komersial akan dibawa ke Dinas Sosial," sebut Nandar.
Bahkan, untuk mengurangi peralihan fungsi, Dinas Pertamanan sedang meredesign taman-taman kota. "Yang semak-semak akan kita ubah. Dan, penerangannya pun akan kita perbaiki," tutur Sunandar.
Refungsi SPBU
Sebanyak 27 dari 28 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berdiri di lahan hijau dikembalikan fungsinya sebagai RTH. Kini, tinggal satu SPBU yang belum direfungsi oleh Pemprov DKI.
"Kita berhasil melakukan refungsi pada 27 lokasi SPBU. Sekarang, tinggal satu lagi SPBU yang tercatat berdiri di atas lahan untuk taman di Pakubuwono," kata Nandar.
Menurutnya, RTH sangat penting untuk menunjang kelangsungan hidup kota, terutama membebaskannya dari banjir. Karenanya, Dinas Pertamanan berusaha memperbaiki, memelihara, dan memperluas lahan terbuka hijau di Ibu Kota.
"Saat ini, terdapat 2.523 titik ruang terbuka hijau di Jakarta, di antaranya, ada 2.290 taman. Selebihnya, berupa pemakaman dan lain-lain," ungkap Nandar
Nandar menyebut, pada ada dasarnya tumbuhan ditanam di RTH memiliki fungsi sebagai serapan air. Maka itu, di musim kemarau seperti saat ini warga yang tinggal di sekitar taman cukup diuntungkan.
Djauhari Arifien menambahkan, selain digunakan sebagai SPBU, lahan hijau sering beralih fungsi menjadi restoran, tempat berjualan, bengkel, pos RT. "Bahkan, sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD)," katanya.
Karenanya, Pemprov DKI mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga RTH agar tidak rusak. Sebab, kehadiran RTH sebagai fasilitas umum sangat dibutuhkan semua kalangan. n c97 ed: karta raharja ucu