Kamis 23 Apr 2015 18:00 WIB

Mobil Parkir Liar Diderek

Red:

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

JATINEGARA -- Dinas Perhubungan (Dishub) menderek dua mobil yang parkir liar di kawasan Rawa Bening, Jalan Bekasi 1, Jatinegara, Jakarta Timur. Mobil yang diderek ini dibawa ke Terminal Rawamangun.

Petugas Dishub Mujahidin menjelaskan, daerah Rawa Bening kerap diramaikan dengan mobil yang parkir sembarangan. Hal ini mengganggu arus lalu lintas. "Pemilik yang merasa mobilnya diderek bisa bayar denda ke Bank DKI dan menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan tersebut," katanya, Rabu (22/4).

Selain diderek, Dishub juga menggemboskan beberapa mobil yang berada dalam posisi tidak bisa di derek. Hal ini merupakan penindakan terhadap pengendara yang mengabaikan ketertiban.

Kekecewaan juga disampaikan oleh Isnan, salah satu pemilik kendaraan yang mobilnya menjadi sasaran penggembosan Dishub. Mereka berdalih, tidak mengetahui larangan parkir di daerah tersebut. "Saya ke sini mau belanja batu, tidak tahu kalo tak boleh parkir di sini," terang Isnan.

Pedagang menjamur

Menjamurnya pedagang batu Akik di Rawa Bening membuat banyaknya kendaraan yang memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Sejumlah ruas jalan yang seharusnya dimanfaatkan untuk lalu lintas kendaraan berubah menjadi tempat parkir liar. Hal ini mengakibatkan kemacetan parah di daerah tersebut.

Untuk mengatasi kesemrawutan di kawasan Rawa Bening, Jakarta Timur, tepatnya di Jalan Bekasi Barat 1, Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Bambang Musyawardhana berencana menyediakan lahan untuk berjualan sementara.

Untuk sementara, PKL batu akik itu ditampung di lahan-lahan kosong atau bekas bengkel yang ada di kawasan tersebut. "Jika pangsa pasarnya masih bagus dan tidak mengganggu lingkungan, bisa dilanjutkan," Ujar Bambang.

Ia menambahkan, keberadaan PKL batu akik tersebut sudah dibahas di tingkat kota. Dengan melibatkan unit terkait, seperti kelurahan, kecamatan, Satpol PP, Sudin Perhubungan, tokoh masyarakat, ormas, dan instansi terkait lainnya.

Selain itu, ada wacana para PKL batu akik akan ditampung di bekas gedung pusat Grosir Jatinegara (PGJ) yang berada di Jalan Matraman Raya. Namun, sejauh ini belum ada jawaban dari pengelola gedung.

Pihaknya sudah melayangkan surat ke pengelola tersebut. Jika disetujui, secepatnya PKL akan didorong masuk ke gedung tersebut. "Untuk menggosok batu akik, mereka bisa menuju ke Jakarta Gems Center di Rawa Bening yang jarak tempuhnya hanya sekitar 500 meter," jelasnya.

Bambang enggan mencarikan lahan permanen untuk PKL batu akik karena khawatir suatu saat akan sepi. Tren batu akik kini sedang marak-maraknya. Namun, ke depan belum pasti juga kelanjutannya.  c17 ed: Erdy Nasrul

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement