REPUBLIKA.CO.ID
Warga Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, ingin segera memiliki jaminan untuk melanjutkan hidup di lokasi lain. Mereka pun mengharapkan pembayaran ganti rugi pembebasan lahan yang terimbas pembanguan jalur KA cepat Bandara Soekarno-Hatta lekas terselesaikan.
Salah seorang warga Batusari, Sanjaya (40 tahun), mengungkapkan, masih ada beberapa warga di sekitar kawasan tempat tinggalnya yang belum menerima ganti rugi pembebasan lahan. Penyebabnya masih dalam proses melengkapi dokumen lahan maupun menelusuri status tanah masing-masing.
"Ada yang memang tanah milik sendiri, ada pula hibah atau warisan dari keluarga. Proses pelengkapan dokumen jalan terus, tinggal menanti kapan diserahkan ganti ruginya. Bagi kami, lebih cepat diserahkan akan lebih baik," ujar Sanjaya kepada Republika, Ahad (27/12).
Menurut Sanjaya, warga biasa seperti dirinya belum tentu dapat mengakses KA cepat bandara. Ia yang lahir dan besar di Kota Tangerang belum pernah bepergian langsung dengan pesawat lewat Bandara Soekarno-Hatta. "Kalau menjemput sanak saudara, pernah sekali dua kali. Buat kami yang penting ada ganti untung. Masyarakat bisa memanfaatkan KA bandara, kami dapat melanjutkan hidup," lanjutnya.
Warga lain yang ditemui Republika, Senin (29/12), Maya (40), pun mengakui pentingnya pembayaran ganti rugi dengan segera. Sebab, rumah beserta tanah miliknya tidak seberapa luas.
Ganti rugi yang nanti diterima Maya akan langsung diperhitungkan untuk mencari lahan baru. Rumah Maya yang terkena pembangunan memang bukan rumah yang ditinggali keluarga untuk menetap. "Meski ganti rugi diperkirakan tidak besar, saya harap tidak mengalami rugi. Rumahnya belum lima tahun selesai dibangun," jelasnya.
Saat dimintai keterangan pada pertengahan Desember lalu, Camat Batuceper Mulyanto membenarkan jika warganya ingin pembayaran pembebasan lahan cepat selesai. Menurut dia, tidak ada sengketa tertentu terkait pembebasan lahan. Proses pelengkapan berkas bidang lahan hingga saat ini tetap berlangsung. "Warga ingin ada pembayaran pembebasan lahan cepat selesai agar ada kepastian langkah ke depan," katanya menegaskan. c36 ed: endro yuwanto