DEPOK -- Penggunaan media sosial (medsos) yang kerap disalahgunakan dinilai ikut memperuncing permasalahan rumah tangga yang berujung pada perceraian. Hal itu membuat prihatin Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna.
"Untuk itu, saya meminta warga Depok lebih arif dalam memfilter setiap informasi yang beredar di medsos," ujar Pradi seusai upacara Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama (Kemenag), di Lapangan Balai Kota Depok, Selasa (3/1).
Menurut Pradi, pada era digital saat ini, fenomena media sosial menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya perceraian. Untuk itu, ada baiknya harus ada filter dari diri sendiri demi kebaikan bersama. "Apalagi saat ini sudah pada era digital yang apa-apa serbacanggih," jelasnya.
Pradi juga mengatakan, tayangan infotaiment dan sinetron juga turut memengaruhi tingginya angka perceraian. Untuk itu, ia berpesan kepada setiap masyarakat yang telah membangun biduk rumah tangga hendaknya mampu mengambil hal positif dari tayangan televisi dan membuang hal yang buruk. ''Jadi, filternya itu, ya, ada di diri kita sendiri," katanya menegaskan.
Kepala Kantor Kemenag Kota Depok Chalik Mawardi mengakui adanya peningkatan angka perceraian dari tahun ke tahun. Selain faktor teknologi, menurut dia, faktor ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menjadi pemicunya.
Menurut data yang dihimpun dari pengadilan agama, lanjut Chalik, pada 2016 lalu ada sekitar 3.700 warga Depok yang mengajukan perceraian. Sedangkan, pada 2015, sebanyak 2.900 warga mengajukan cerai. ''Data ini meningkat tajam dan menyita perhatian. Untuk itu, kami akan lakukan beberapa upaya untuk mencegah terjadinya perceraian," ujarnya.
Chalik mengutarakan, salah satu hal yang akan dilakukan Kemenag adalah memberikan pembinaan terhadap calon-calon pengantin. Pembinaan ini penting untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawadah, dan warahmah, juga mengurangi angka perselisihan, perceraian, dan kekerasan dalam rumah tangga.
Peserta akan dibekali pengetahuan mengenai fikih atau hukum pernikahan, konsekuensi membangun rumah tangga, dan lainnya. Selain itu, kata Chalik, masing-masing pasangan calon pengantin juga diberikan keterampilan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. "Pembinaan ini juga sebagai bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan kepada calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga," jelasnya.
Panitera Pengadilan Agama Kota Depok Entoh Abdul Fatah mengungkapkan, setiap hari instansinya menerima 10 hingga 15 pasangan yang mengajukan gugatan cerai. Alasannya, sebagian besar karena faktor ekonomi.
Namun, kata Entoh, kemajuan teknologi pun membawa dampak negatif buat keluarga. Seperti di Kota Depok, angka perceraian semakin meningkat lantaran pasangan suami-istri aktif menggunakan media sosial.
''Artinya, fakta ini membuat kita perlu berpikir ulang menggunakan media sosial seperti Facebook, Twitter, dan lainnya. Sekarang, jika seseorang sedang bosan pasti membuka gadget. Media ini membuka peluang suami atau istri melakukan selingkuh,'' jelas dia.
Angka perceraian di Depok dalam tiga tahun terakhir ini memang terus meningkat. Menurut data yang diperoleh di lapangan, setidaknya ada 2.500 pasangan yang mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Kota Depok. "Kalau tak dilakukan sosialisasi serta penyuluhan berkaitan dengan kehidupan keluarga yang harmonis, kemungkinan besar angka perceraian bisa mencapai 3.500 kasus per tahunnya," ujar Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Depok, Sarbiati.
Menurut Sarbiati, untuk menekan perceraian agar tak terjadi, jajaran Pengadilan Kota Depok menggandeng instansi terkait dengan mengadakan sosialiasi sehingga masalah perceraian bisa teratasi. "Tindak kekerasan terhadap wanita kerap terjadi di lingkungan keluarga menjadi salah satu faktor penyebab munculnya perceraian selain faktor ekonomi sehari-hari," ungkapnya.
Menurut Sarbiati, kemajuan zaman dengan teknologi yang canggih seperti penyalahgunaan media sosial bisa membuat menjauhnya hubungan keluarga yang harmonis (broken marriage). Selain itu, ada juga gangguan psikologis hingga membuat perkembangan seseorang menjadi negatif.
Yang jelas, sambung Sarbiati, instansinya akan bersinergi dengan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mengantisipasi naiknya angka perceraian keluarga. ''Salah satunya dengan melakukan sosialiasi dan seminar mengenai betapa pentingnya hubungan harmonis keluarga bagi masa depan bersama," jelasnya. rep: Rusdy Nurdiansyah ed: Endro Yuwanto