Selasa 10 Jan 2017 15:00 WIB

Biaya Rapat di Kereta Rp 7 Juta Perorang

Red:

JAKARTA -- Pemprov DKI tetap seperti rencana semula menggelar rapat di kereta pariwisata dalam perjalanan menuju Yogyakarta. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, banyak di antara kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) belum pernah mengunjungi Yogyakarta. Bahkan, ada pejabat yang belum pernah mengunjungi Keraton Yogyakarta dan Candi Borobudur.

Berdasarkan alasan itulah, pihaknya menganggap rapat di luar kebiasaan tersebut tetap diperlukan oleh kepala dinas di lingkungan Pemprov DKI. Dia menegaskan, tak ada salahnya mengajak anak buahnya berekreasi pada hari libur sembari rapat membahas program kerja 2017.

"Mereka ternyata belum pernah ke Yogya, apalagi Borobudur, ke keraton, 60 persen ternyata memang belum pernah. Sebagian dari mereka belum pernah ke Yogya, sampai detail ke keraton, Borobudur," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI, Senin (9/1).

Sumarsono mengatakan, keputusannya mengajak kepala SKPD untuk rapat kerja di dalam gerbong kereta wisata menuju Yogyakarta pada Jumat (13/1) tidak perlu diperdebatkan lagi. Menurut dia, setiap kepala SKPD dikenakan biaya Rp 7 juta per orang.

Namun, ia tidak mengetahui secara terperinci pengeluaran apa saja yang ditanggung Pemprov DKI selama perjalanan dari Jakarta menuju Yogyakarta. Hanya saja, sambung dia, tarif yang dibayarkan kepala SKPD itu juga sudah termasuk dengan biaya staf yang digratiskan. Dia menyatakan, mekanisme itu termasuk subsidi silang.

"Itu urusan panitia. Panitianya dishub. Untuk biaya transportasi kereta api wisata PP (pulang-pergi—Red), termasuk satu. Yang kedua, hotel selama di Yogyakarta plus makan pagi, siang, malam, dan seterusnya. Siapa tahu dari situ ada juga buat beli suvenir dan sebagainya," ujar Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri tersebut.

Sumarsono mengatakan, biaya sebesar Rp 7 juta wajib menggunakan dana pribadi masing-masing. Dia menegaskan, kegiatan tersebut tidak termasuk perjalanan dinas karena dilakukan pada akhir pekan. Dia pun mewanti-wanti agar anak buahnya tidak memanfaatkan dana negara lantaran semuanya harus dipertanggungjawabkan.

"Kalau menggunakan APBD, salah. Kok menggunakan APBD untuk kegiatan Sabtu-Ahad? Saya tahu aturan, jadi tidak akan menggunakan APBD," katanya.

Sumarsono menyebutkan, hampir semua kepala SKPD yang berjumlah sekitar 40 orang ikut serta dalam rapat tersebut. Bagi yang berhalangan, pihaknya menyilakan untuk tidak ikut lantaran memang acara itu bukan sebuah kewajiban. "Buat mereka yang ndak ikut, toh nanti bisa dapat hasilnya saja. Jadi silakan."

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Andri Yansyah menjelaskan, rombongan dijadwalkan menggunakan empat gerbong kereta wisata. Meski begitu, pihaknya juga menyiapkan satu gerbong tambahan untuk cadangan. Selain mengajak para staf, Pemprov DKI juga mengajak media untuk meliput kegiatan tersebut. "Memang gerbong yang akan kita gunakan adalah empat gerbong plus satu. Kalau masalah run down-nya Pak Asisten (Gubernur DKI)," ujar Andri, kemarin.

Hingga kini, Andri belum mendapatkan data pasti jumlah kepala SKPD yang akan mengikuti rapat kerja di kereta wisata itu. Meski menjadi ketua panitia rombongan, Andri mengaku belum mengetahui siapa orang yang ditunjuk untuk mengumpulkan biaya rapat kerja itu. Dia masih terus berkoordinasi dengan Plt Gubernur untuk mematangkan acara itu. "Belum (diputuskan)," kata Andri.

Anggota DPRD DKI, Achmad Yani, mengatakan, rencana rapat kerja di kereta wisata harus ditinjau dari waktu pelaksanaannya. Kalau memang dilaksanakan pada hari kerja, bisa memicu kontroversi. Namun, kalau digelar pada hari libur maka hal itu bisa dianggap sebagai waktu untuk mengisi liburan. Menurut dia, rapat kerja di dalam gerbong kereta dari Jakarta menuju Yogyakarta bukan sebuah hal baru.

"Itu artinya kan bukan hitungan hari kerja. Saya kira mungkin mereka mengisi hari libur. Kalau mereka mengisi hari libur, kemudian dimanfaatkan juga untuk barangkali sambil rapat, sehingga enggak ada masalah. Asalkan tidak melanggar aturan," ujar Achmad.       rep: Noer Qomariah Kusumawardhani, ed: Erik Purnama Putra

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement