REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan, pengumuman tender pembangunan pelabuhan baru di kawasan Kalibaru, Tanjung Priok pada awal Januari 2011 oleh PT Pelindo II, cacat hukum. "Itu cacat hukum karena berdasarkan peundangan yang berlaku, yang berhak melakukan tender adalah regulator, sedangkan Pelindo II operator," kata Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, Sunaryo kepada pers di Jakarta, Jumat.
Penegasan tersebut disampaikan seusai membuka rapat finalisasi rencana pelabuhan induk Pelabuhan Tanjung Priok yang dihadiri oleh pihak terkait. Sunaryo menjelaskan, peraturan perundangan yang dimaksud selain Perpres 54/2010 tentang Pengadaan Jasa dan Barang milik Pemerintah, juga UU No 17/2008 tentang Pelayaran.
Akibatnya, kata Sunaryo, sejumlah calon investor pun kebingungan karena hal tersebut. "Buktinya tidak berlanjut ke proses berikutnya," katanya. Padahal, menurutnya, jika aturan tetap dijalankan, para calon investor sudah mulai menyiapkan dokumen untuk mengikuti tender tersebut. "Regulator tak peduli siapa pun pemenangnya. Namun, kami akan memberikan frame work yang tegas dan terarah agar pembangunan segera bisa dilakukan karena sedang berpacu dengan pertumbuhan ekonomi," katanya.
Untuk itu, tegasnya, pemerintah pernah memberikan peringatan kepada Pelindo II karena tender yang dilakukannya tidak sesuai dengan aturan. Meski seperti itu, dia yakin perusahaan tersebut memiliki keunggulan karena memiliki berpeluang menang cukup besar.
Terhadap peluang investor akan tertarik setelah tender digelar pemerintah sekitar Mei 2011, Sunaryo optimis banyak investor yang tertarik. Melalui pelabuhan baru itu, lanjut Sunaryo, diharapkan dapat menambah kapasitas 1,9 juta TEUs per tahun dari kapasitas Pelabuhan Tanjung Priok saat ini yang hanya 3,8 juta TEUs.
Sesuai rencana induk sebelumnya, Priok diprediksi untuk menampung maksimal 4 juta TEUs. "Untuk itu, pengembangan Kalibaru harus dilakukan agar Priok tidak stagnan dalam tiga tahun mendatang," katanya.
Sunaryo menyebut pertumbuhan peti kemas internasional pada 2009-2010 sebesar 23 persen dan domestik 26 persen. Sebelumnya, pemerintah akan melakukan pengembangan dalam tiga tahap. Tahap pertama diperkirakan menelan investasi sekitar Rp8,8 triliun. Setengah dari biaya itu akan ditanggung oleh Japan International Cooperation Agency (JICA).
Sedangkan dua tahap selanjutnya, ujar dia, estimasi biaya belum dilakukan karena pembangunan pelabuhan tersebut berlangsung hingga kurun waktu 2030. Pengembangan tahap pertama diharapkan memiliki kapasitas sekitar 1,9 juta TEUs dan direncanakan selesai pembangunannya pada 2014. Dia menambahkan, tender pengembangan pelabuhan itu akan dilangsungkan setelah rencana induk telah ditetapkan pada April.
Sampai saat ini, ujar dia, belum ada calon investor yang menyatakan langsung berminat untuk mengembangkan pelabuhan tersebut. Dia hanya baru mengetahui dari pemberitaan di media massa bahwa operator di Pelabuhan Tanjung Priok, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, juga berminat mengikuti tender.