REPUBLIKA.CO.ID, BAGHDAD - Walikota Baghdad, Sabir al-Issawi, mengatakan, berdasarkan survei berkala yang dicanangkan Komisi Umum Integritas untuk mengukur tingkat penyuapan di sektor publik, laporan terakhir mencatat bahwa Kementerian Perminyakan dan Kementerian Kehakiman tercatat sebagai lembaga terkorup.
Walau demikian, Al-Issawi berkilah, bahwa hasil kuesioner Komisi Umum Integritas tersebut tidak memengaruhi kinerja dan program Kementerian Kehakiman. “Korupsi tidak terbatas pada masalah suap, ada konsep yang jauh lebih besar,” ujarnya.
Menurut Issawi, Komisi Integritas sebenarnya tidak terlalu berhak untuk mendeteksi dan memeringkat kinerja pemerintahan, karena rujukan dari mereka yang diduga terlibat korup bukan merupakan realitas sebenarnya. “Karena beberapa alasan, bisa saja data yang didapat salah,” katanya.
Hasil kuesioner yang dipublikasikan Komisi Umum Integritas, Ahad (27/3), menyebutkan volume suap dalam pelayanan minyak mencapai 8,34 persen, sedangkan kasus serupa di Kementerian Kehakiman hanya 5,62 persen.
Baghdad adalah kota tempat terjadinya korupsi terbesar pertama di sektor publik dengan poin 4,9 persen—kebanyakan kejadian perkara pada bulan Februari. Sedangkan tempat kedua diduduki kota Dhi Qar, 13,28 persen. Disusul berturut-turut oleh Najaf dengan poin 9,45 persen dan terakhir Kirkuk, 8,37 persen.
Kepala Komisi Umum Integritas Bahaa al-Araji mengatakan, komite sedang mempelajari sejumlah data korupsi di sejumlah departemen berbeda, terutama data militer, kontrak listrik, dan kontrak detektor bahan peledak. Ironisnya, iran sendiri oleh Transparansi Internasional ditabalkan sebagai negara terkorup di dunia pada 2010.