REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Puluhan orang tokoh agama Islam Kota Bekasi diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (29/3). Puluhan tokoh itu menjadi saksi bagi tersangka kasus dugaan korupsi APBD Kota Bekasi yang melibatkan Walikota Bekasi, Mochtar Mochammad sebagai tersangka.
Puluhan tokoh itu datang ke KPK dengan menggunakan atribut Islam seperti sarung, baju gamis dan koko, peci, serta sorban. Tidak ketinggalan, kaum wanitanya yang mengenakan baju muslim dan jilbab berwarna merah ikut hadir di kantor KPK yang terletak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan itu. Namun, mereka tidak datang sebagai saksi melainkan hanya untuk mengiringi para tokoh tersebut.
Menurut Kuasa Hukum Mochtar, Sugeng Teguh Santoso, para tokoh agama tersebut diminta menjadi saksi kliennya. Pihaknya mengajukan saksi dari tokoh agama sebanyak 100 orang. “Tapi yang hadir kali ini hanya 27 orang,” ujar Sugeng di Kantor KPK.
Menurutnya, para tokoh agama itu diminta menjadi saksi meringankan. Karena, mereka mengetahui kegiatan yang dilakukan oleh Mochtar. Yaitu, kegiatan tentang pembelanjaan konsumsi suatu acara yang menggunakan dana APBD.
Dalam kasus korupsi APBD Kota Bekasi, KPK telah menetapkan Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad sebagai tersangka. KPK juga sudah resmi menahan Mochtar di rutan Salemba Jakarta Pusat. Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan KPK, terkait kasus korupsi APBD Bekasi tahun 2010 dan dugaan suap terkait pemenangan piala Adipura.