REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepolisian RI telah mengirimkan tim ke Pakistan untuk mengecek informasi terkait tertangkapnya tersangka utama kasus bom Bali 2002 Umar Patek di Pakistan. "Interpol kita sudah dikirim ke sana untuk bekerja sama dengan Kepolisian Pakistan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Rabu (30/3).
Tim dari Divisi Hubungan Internasional yang dikirim ke Pakistan tersebut untuk mengecek kebenaran informasi tentang Umar Patek, ujarnya. "Kita masih perlu melakukan pengecekan tentang kebenarannya," kata Anton.
Polri juga berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk meminta konfirmasi Pemerintah Pakistan, ujarnya. Umar Patek buron teroris yang paling dicari di Indonesia terkait kasus pengeboman di Bali dikabarkan tertangkap di Pakistan.
Umar Patek adalah salah satu tersangka utama dalam insiden bom Bali pada 2002 yang menewaskan 202 orang dalam sebuah serangan maut terhadap Sari Club dan Paddy's Bar, Kuta, Bali.