REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Apollos Djara Bonga, kuasa hukum Nugraha Besoes, menyatakan sedang membahas keputusan pemerintah terkait pembekuan kepengurusan PSSI. Nugraha, selaku Sekjen PSSI, ikut dibekukan bersama ketua umum PSSI Nurdin Halid.
"Sekarang ini, kami sedang membahas langkah hukum terkait pernyataan Menpora (Andi Mallarangeng) yang membekukan status klien kami," kata Apollos ketika dihubungi Republika.
Nugraha tidak dapat dimintakan komentarnya. Apollos pun mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu sikap Nugraha mengenai masalah tersebut.
Nugraha tidak hanya dibekukan oleh pemerintah. Pada Rabu (30/3) ini, Nugraha juga dilaporkan ke Mabes Polri oleh Tim Advokasi untuk Kehormatan Bangsa. Nugraha dituding melakukan kebohongan publik terkait pernyataannya soal pembatalan Kongres PSSI di Pekanbaru pada Sabtu (26/3).
"Kita melaporkan Nugraha Besoes yang diduga melakukan kebohongan publik terkait pernyataannya di beberapa media," kata Koordinator Tim Advokasi untuk Kehormatan Bangsa, Mangapul Silalahi.
Mangapul Silalahi menyatakan Nugraha di media mengatakan bahwa pembatalan Kongres PSSI atas usulan perwakilan Badan Sepak Bola Dunia (FIFA). ''Padahal, kita ketahui FIFA telah mengeluarkan pernyataan tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut," tandasnya.