Kamis 31 Mar 2011 15:59 WIB

'Tak Mudah Mengusung Capres Independen'

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Djibril Muhammad
Lukman Hakim Syaifudin
Lukman Hakim Syaifudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, terdapat beberapa kendala dalam teknis capres independen. Meski Lukman mengakui capres independen menguatkan sistem presidensil, namun secara teknis sulit dan memberatkan. "Mekanisme pengusulannya bagaimana, batas minimalnya berapa, ini tidak sederhana," kata Lukman dalam diskusi bertajuk 'Capres Independen, Mungkinkah?' di Gedung DPR, Kamis (31/3).

Misalnya, lanjut dia, jika syarat dukungan satu persen, itu berarti 1,7 juta warga negara. Dengan satu persen syarat dukungan saja, kata Lukman, memungkinkan bisa 60-70 calon independen yang mendaftar, sehingga menyulitkan proses verifikasi. Hal tersebut, menurut dia merupakan hal yang tidak sederhana. Ketika proses perubahan amandemen UUD 1945 sebelumnya, hal ini juga mewarnai diskusi.

Meski demikian, Lukman sebagai Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendukung capres independen. "Diperlukan pemimpin yang bisa mewakili 240 juta lebih warga negara Indonesia, sehingga kita harus serius mengatur bagaimana proses memilih pemimpin," katanya.

Dalam kesempatan sama, Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari mengatakan, capres independen belum memungkinkan di Indonesia. "Dari segi praktis, calon independen akan sangat membebani penyelenggara pemilu, mirip kalau semua partai semua ikut pemilu semua, tak pakai syarat," katanya.

Dia mengatakan, pengetatan syarat dalam pencalonan presiden dari jalur independen ini tetap akan mengundang orang untuk mencalonkan diri. Menurut Hajriyanto, capres independen ini munkin jika parpol sudah sangat sederhana, misalnya hanya ada 2-3 parpol saja. Hajriyanto mengatakan, wacana capres independen ini muncul karena ketidaksungguhan parpol dalam memunculkan calon-calon pemimpin, sehingga kesan yang berkembang adalah calon pemimpin itu hanya lewat transaksi politik.

Oleh karena itu, kata Hajriyanto, parpol harus memikirkan saluran agar pihak independen bisa dipertimbangkan jadi capres melalui parpol. "Sebetulnya konvensi capres di suatu parpol bisa jadi alternatif asal dilaksanakan secara sungguh-sungguh," kata dia. Wacana capres independen akan berhenti jika parpol serius dalam kaderisasi pemimpin.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement