REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penarikan RUU Tindak Pidana Korupsi oleh pemerintah merupakan bukti bahwa pemerintah kecolongan karena isi draf dari RUU versi pemerintah itu sudah bocor ke mana-mana. Draf itu bertolak belakang dengan semangan pemberantasan korupsi.
"Pemerintah kecolongan karena ternyata draf itu bocor ke mana-mana. Saya menduga ada oknum di pemerintahan yang diam-diam mencoba bermain dengan mereduksi UU Tipikor melalui RUU yang baru," kata anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Jumat (1/4).
Dia berharap penarikan itu bukan akal-akalan. "Itu sangat bertolak belakang dengan semangat pemberantasan korupsi. Saya berharap penarikan itu bukan akal-akalan, lalu memasukannya lagi ke Setneg tanpa perubahan yang berarti untuk mengurangi tekanan publik," katanya.