REPUBLIKA.CO.ID,RIYADH – Pengadilan Arab Saudi mengumumkan segera menyidangkan 1.612 terdakwa terorisme. Pada saat yang sama, penyelidikan terhadap 603 tersangka terorisme masih berjalan. Selain itu, pengadilan juga membebaskan 5.000 terduga teroris lainnya karena menyatakan bertobat.
Juru bicara Biro Investigasi Kejaksaan Agung Arab Saudi mengatakan komisi akan terus mempersiapkan dakwaan dan proses litigasi di pengadilan yang kompeten menangani kasus terorisme.
Jumlah total terdakwa terorisme yang disidang di pengadilan tribunal mencapai 2.215 terdakwa. Sebanyak 1.612 orang di antaranya dijatuhi hukuman yang berbeda-beda. Sementara terhadap 603 tersangka, hingga kini pengadilan sedang mempertimbangkan proses persidangannya.
Juru bicara Kejaksaan Agung mengatakan saat ini ia sedang menyelesaikan penyusunan peraturan dan litigasi kasus terorisme yang melibatkan 934 terdakwa. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut penyelesaian investigasi dalam kasus yang melibatkan 934 terdakwa. Dengan demikian, jumlah mereka yang diproses di pengadilan khusus terorisme mencapai 5.080 orang.
Sementara Muflih Al-Qahtani, Ketua Majelis Nasional Hak Asasi Manusia di Arab Saudi, berharap agar proses persidangan yang melibatkan para terdakwa ini membawa keadilan. Pernyataannya merujuk pada kemungkinan akan dibebaskannya sejumlah tahanan yang diumumkan pemerintah Saudi.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada pengampunan dosa, terutama untuk narapidana yang bukan merupakan ancaman keamanan,” katanya.