Selasa 05 Apr 2011 19:23 WIB

Kejagung Masih Teliti Berkas Kasus Gayus Suap Karutan Brimob

Gayus Tambunan
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Gayus Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kejaksaan Agung mengaku sampai sekarang masih meneliti berkas Gayus HP Tambunan terkait dugaan suap kepada Kepala Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kompol Iwan Siswanto.

"Berkas Gayus terkait suap Karutan Brimob, sudah diterima Gedung Bundar (Pidana Khusus Kejagung) pada 29 Maret 2011," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad, di Jakarta, Selasa (5/4).

Gayus dengan menyuap karutan Brimob Kelapa Dua bisa berangkat ke Denpasar, Bali, untuk menyaksikan secara langsung pertandingan tenis international.

Ia mengatakan, penelitian berkas Gayus itu dilakukan oleh jaksa peneliti/penuntut umum tersebut guna menentukan apakah berkas itu akan dikembalikan ke polisi sembari disertai petunjuk atau P19 atau dinyatakan lengkap (P21).

"Nantinya kalau dinyatakan belum lengkap maka akan dikembalikan ke penyidik disertai petunjuknya," katanya. Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mengaku saat ini tengah meneliti berkas Roberto Santonius, tersangka penyuapan kepada Gayus HP Tambunan.

"Saat ini, jaksa peneliti/tim penuntut umum pada Jampidsus sedang melakukan penelitian atas berkas tersebut," kata Noor Rachmad. Kapuspenkum menjelaskan, Kejagung sendiri menerima berkas Roberto Santonius dari penyidik Mabes Polri pada Senin, 28 Maret 2011.

"Berdasarkan ketentuan Pasal 138 ayat (1) KUHAP, dalam waktu tujuh hari, tim penuntut umum atau jaksa peneliti harus sudah menentukan sikap, apakah berkas tersebut sudah lengkap atau belum," katanya.\

Roberto Santonius merupakan konsultan pajak yang telah melakukan penyuapan kepada Gayus HP Tambunan berkaitan dalam pengurusan keberatan dan banding atas Pajak Penghasilan (Pph) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Pengadilan Pajak atas nama wajib pajak PT Metropolitan Retailment yang diterima dengan pentransferan sejumlah dana.

Proses transfer tersebut, kata dia, melalui rekening BCA atas nama Roberto Santonius ke rekening Gayus HP Tambunan pada 20 Maret 2008 sebesar Rp900 juta dan pada 29 Maret 2008, ditranfer dana kembali sebesar Rp25 juta.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement