REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Rekonstruksi kejahatan perbankan yang dilakukan Inong Malinda Dee tidak jadi dilakukan di Citibank cabang Landmark. Penyidik memindahkan pelaksanaan rekonstruksi tersebut di Bareskrim Mabes Polri.
"Mengingat nanti akan mengganggu nasabah, maka rekonstruksi dilakukan di Bareskrim Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Kamis (7/4).
Anton mengakui sebelumnya, penyidik merencanakan akan melakukan rekonstruksi di Citibank cabang Landmark. Namun adanya pertimbangan akan mengganggu nasabah, dialihkan pelaksanaan rekonstruksi di Bareskrim Polri.
Untuk pemeriksaan hari ini, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan salah satu head teller, N, yang menjadi bawahan Malinda di Citibank cabang Landmark. Sedangkan head teller lainnya, W, telah selesai diperiksa, pada Rabu (6/4) lalu.
"Mereka tahu pasti aliran dana yang dilakukan MD. Kalau tidak sesuai berarti ada penyimpangan," tegasnya.
Sebelumnya, rekonstruksi yang dilakukan Malinda rencananya akan dilakukan pada Senin (4/4) siang, namun dibatalkan karena Malinda harus melanjutkan pemeriksaan di Gedung TNCC Mabes Polri. Rekonstruksi yang akan dilakukan pada Rabu (6/4) pun juga batal karena belum selesainya pemeriksaan terhadap dua head teller yaitu N dan W.