REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Penyidik Polri memeriksa dua showroom terkait kejahatan perbankan yang dilakukan Inong Malinda Dee. Dua //showroom// tersebut merupakan tempat dibelinya empat mobil mewah Malinda yang kini telah disita polisi.
"Penyidik sedang memeriksa dua (pemilik) showroom terkait dengan pembelian mobil mewah," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/4).
Ia menambahkan pemilik dua showroom itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus Malinda. Namun Anton enggan menyebutkan tempat dua showroom/ itu berada. "Pokoknya ada di Jakarta," kelitnya.
Hingga saat ini, penyidik sendiri telah memeriksa 18 orang sebagai saksi dan dua tersangka yaitu Malinda dan Dwi, teller di Citibank cabang Landmark. Sebagian besar saksi merupakan rekan Malinda di Citibank cabang Landmark untuk mengetahui bagaimana kerja Malinda di tempat kerjanya.
Mengenai berkas perkara Malinda, Anton mengatakan, masih dilengkapi penyidik. Saat ini, berkas perkara malinda masih belum lengkap (P19). "Masih dilengkapi penyidik," tegasnya.
Sebelumnya, Malinda ditangkap pada 23 Maret dan dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan pada satu haru kemudian. Empat mobil Malinda yang telah disita polisi yaitu Hummer 3, Ferrari F430 scuderia, Ferrari california dan Mercedes benz E350. Empat mobil mewah tersbeut dibeli Malinda namun baru dibayar uang mukanya.