REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI - Kepolisan Resor Sukabumi menetapkan status waspada teror bom usai bom bunuh diri yang terjadi di Masjid Markas Polres Cirebon pada Jumat (15/4) siang.
"Kami tetapkan status waspada teror bom setelah terjadinya kasus pemboman yang terjadi di Mako Polres Cirebon Kota," kata Wakil Kepala Polres Sukabumi, Febry Kurniawan Ma'ruf.
Pihaknya juga sudah mengimbau kepada anggotanya baik yang bertugas di mapolres atau mapolsek untuk meningkatkan kewaspadaan dan peningkatan keamanan serta memperketat keluar masuknya orang ke markas. "Kepada petugas untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di markasnya masing-masing," tutur Febry.
Untuk mengantisipasi masuknya pelaku bom ke Sukabumi, pihaknya memperketat daerah perbatasan dan langsung melakukan patroli serta razia. "Langkah ini kami panggil sebagai bentuk antisipasi," tambahnya.
Selain memperketat markas kepolisian, sarana keagamaan seperti tempat ibadah khususnya masjid dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Selain itu, petugas di lapangan ditugaskan untuk berpatroli keliling daerah.
"Sarana ibadah kami jaga ketat dan patroli keliling kami berlakukan," ujarnya.