Jumat 15 Apr 2011 18:16 WIB
Bom Bunuh Diri di Masjid Cirebon

Pelaku Bom Cirebon Diduga Jaringan Lama

Rep: teguh thr/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Jaringan pelaku bom bunuh diri di mesjid Polresta Cirebon belum bisa terindetifikasi. Namun dijaringan terorisme yang sudah ada sebelumnya diduga berada dibelakang aksi bom tersebut. Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan jaringan mana yang terlibat di belakang aksi teror tersebut. Begitu pula jenis dan bahan yang digunakan.

“Kepolisian telah mengumpulkan bukti-bukti apa saja untuk memecahkan masalah itu. Yang jelas kejadian ini merusak upaya kedamaian permaain di masyarakat. Masih ada masyarakat yang memiliki pandangan yang sungguh di luar perikemanusiaan yang kita anut,”ujarnya saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jumat (15/4).

Harus diakui, kejadian yang terjadi di Polresta Cirebon merupakan sesuatu tidak terduga. Meski kejadian bom di tempat ibadah bukan merupakan yang pertama kalinya. “Rumah ibadah bukan sekali ini, ada juga di gereja dan pernah di Borobudur,”katanya.

Hanya saja memang mereka sepertinya merubah pola ataupun taktik yang digunakan. Sehingga aparat sulit untuk mencegah kejadian tersebut. “Kita tidak tahu kapan, kecuali kita mengetahui lebih dini. Kalau mereka memakai email atau media elektronik itu bisa dideteksi. Tapi kalau yang ditempuh tidak make itu sulit,”jelasnya.

Kepala Badan Nasional Penanggulan Teroris (BNPT) Arsyad Mbai mengatakan Arsyad Mbai untuk mengetahui kelompok mana yang bermain, maka pelakunya harus tertangkap terlebih dahulu. Selama pelaku belum tertangkap, bagaimanapun aparat akan melihat track record dan file siapa yang biasa melakukan aksi itu. “Banyak catatan itu. sementara kita menduga tapi dugaan itu,akan gugur kalau ada fakta sebenarnya,”jelasnya.

Soal masjid, menurutnya bukan modus operandi, melaikan tempat atau sasaran yang digunakan. “Masjid tahun 1998 itu pernah di Istiqlal, kemudian pada 2000 Masjid Agung Yogyakarta meski gagal. Jadi bukan hal yang baru. Modus operasi sudah menjadi kelompok-kelompok yang selama ini melakukan itu,”paparnya. Tapi, lanjut Arsyad Mbai, ini bukan kesimpulan akhir. “Meski kita harus punya dugaan,”katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement