REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO - Pengadilan Mesir memerintahkan pemerintahan Mesir untuk mencabut dan menghapus nama Hosni Mubarak dan istrinya dari seluruh fasilitas dan institusi publik.
Perintah pengadilan ini diperkirakan bakal mempengaruhi ratusan, bahkan mungkin ribuan, nama stasiun subway, sekolah, nama jalan, taman dan perpustakaan di seluruh Mesir.
"Masyarakat tahu besarnya korupsi saat pemerintahan Mubarak lebih dari yang bisa dibayangkan," ungkap hakim Mohammed Hassan Omar, Kamis (21/4).
Menanggapi keputusan pengadilan tersebut, Menteri Transportasi Mesir, Atef Abdel-Hameed, mengatakan pihaknya akan secepatnya mencopot nama Mubarak dari seluruh fasilitas yang dikelolanya. Ini termasuk nama Mubarak di stasiun subway utama Kairo di Ramses Square.