REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, mengimbau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa seluruh pejabat terkait di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang diduga terlibat kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games 2011. "Kita belum tahu siapa saja yang mungkin terlibat tapi pejabat terkait mesti diperiksa juga karena kalau dilihat korupsi itu tidak sendiri, berjamaah jadi tidak bisa menafikan ada pihak lain yang terlibat," kata Ade saat dihubungi, Selasa (26/4).
Ia menambahkan, KPK sudah menangkap penerima suap sehingga dari sana dapat lebih digali mengenai siapa saja yang terlibat dalam kasus itu. Kendati ICW belum melakukan pemeriksaan tersendiri terhadap dana SEA Games, Ade menuturkan pihaknya mendorong pemeriksaan terhadap pihak yang telah ditangkap terlebih dulu dalam kasus korupsi di Kemenpora.
"Yang terlibat juga bisa ke bawah atau ke atas yang korupsi, pelaksana teknis atau penanggung jawab," ujar Ade.
Sebelumnya KPK menangkap tiga orang yang diduga terlibat suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, yaitu Sesmenpora, Wafid Muharam, pejabat rekanan perusahaan,Mohammad El Idrus dan perantara Mirdo Rosalina Manulang. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.