Senin 02 May 2011 17:38 WIB

Nama Nunun Hilang Dari Berkas Dakwaan Cek Pelawat

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Didi Purwadi
Nunun Nurbaeti
Foto: Republika
Nunun Nurbaeti

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak  lagi memasukkan nama Nunun Nurbaeti dalam berkas perkara seluruh terdakwa kasus cek pelawat. Hal tersebut terjadi karena hingga saat ini keberadaan Nunun tidak diketahui.

“Sekalipun nama Nunun tidak ada dalam berkas, para terdakwa dan pengacara tak bisa menjadikannya sebagai alibi agar tidak diproses secara hukum dalam kasus ini,” kata salah satu anggota JPU, M Rum, saat menjawab kekecewaan sejumlah kuasa hukum terdakwa karena tidak menghadirkan Nunun dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/5).

Rum mengatakan  pihaknya memiliki bukti-bukti lain yang dapat menguatkan dugaan keterlibatan para terdakwa.  Rum mengakui hilangnya nama Nunun dari berkas karena KPK belum juga berhasil menemukan keberadaan Nunun yang sempat dikabarkan berobat di Singapura.

"Semenjak perkara Dhudie Makmun Murod, Nunun sudah tidak lagi berada di Indonesia. Sekarang tidak tahu ada dimana," imbuhnya.

Akibat tidak pernah menghadirkan Nunun Nurbaeti sebagai saksi dalam persidangan, kuasa hukum terdakwa kasus cek pelawat Rusman Lumbantoeruan, Arteria Dahlan, meninggalkan (walkout) ruang persidangan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Kami sudah berulang kali meminta agar JPU menghadirkan Nunun, tapi hingga kini belum ada kepastian," kata Arteria.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement