REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menyambut baik keinginan Adang Daradjatun untuk menghadirkan istrinya Nunun Nurbaeti bila diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kunci dalam kasus cek perjalanan pemilihan deputi senior gubernur BI di Pengadilan Tipikor.
Dengan demikian, kata Bambang, pengungkapan kasus cek perjalanan saat pemilihan deputi senior gubernur Miranda Goeltom akan berjalan baik dan diketahui siapa saja yang harus bertanggung jawab.
"Kita hargai sikap kooperatif Adang untuk membantu KPK. Tinggal sekarang kita menunggu langkah KPK yang lebih konkrit untuk menuntaskan kasus ini," kata Bambang.
Ia menambahkan, konstruksi hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan janggal jika gagal menghadirkan Nunun Nurbatie dalam statusnya sebagai saksi kunci perkara suap cek perjalanan dengan tersangka sejumlah politisi.
Padahal, lanjutnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas telah berjanji untuk terus mencari dan memastikan kehadirkan Nunun. "Saya ingin mengaitkan janji Busyro itu dengan niat baik suami Nunun, Adang Daradjatun sebab belum lama ini, Adang berjanji siap memberi informasi tentang keberadaan Nunun jika diminta KPK," kata politisi Golkar.
Ia menambahkan, KPK sendiri sudah berbulan-bulan memberikan janji untuk menghadirkan Nunun, tapi janji itu tak bisa diwujudkan hingga kini. "Saya berharap pimpinan KPK bergerak cepat setelah melihat aksi pengunjung sidang mengenakan topeng wajah Nunun dalam sidang putusan sela bagi terdakwa Panda Nababan," katanya.
Ditambahkan, kehadiran pengunjung yang mengenakan topeng Nunun saat sidang salah seorang tersangka kasus cek perjalanan Panda Nababan, adalah bentuk kritik atau kecaman paling keras yang merefleksikan kemarahan dan kekecewaan publik terhadap penegakan hukum.
"Mudah-mudahan KPK segera menyikapi aksi Topeng Nunun itu. Apa pun alasannya, selama KPK tidak menghadirkan Nunun sebagai saksi kunci, konstruksi hukum perkara cek perjalanan itu tetap aneh di benak publik yang awam hukum sekali pun. Status perkara ini pun tidak pernah jelas, antara suap atau gratifikasi," ujar Bambang.