REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Komisi Yudisial (KY), Jumat (6/5), kembali melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang pernah menjadi saksi dalam persidangan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar.
Pemeriksaan kali ini dilakukan terhadap ahli teknologi informasi (TI) dari Fakultas Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo. “Saya telah memberikan keterangan yang sama seperti kesaksian saya dalam sidang dulu,” kata Agung kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kantor KY, Jumat (6/5).
Agung menjelaskan soal aliran pesan singkat atau sms dari Antasari ke penerima selama periode tertentu . Yaitu, aliran sms dari Nasrudin Zulkarnaen ke Antasari selama empat kali. Namun dari keempat sms itu, Antasari sama sekali tidak pernah membalasnya. “Empat SMS itu berasal dari data CDR operator telepon milik Nasrudin dan Antasari,” katanya.
Menurutnya, data CDR tersebut hanya mencatat nomor-nomor pengirim dan penerima. Sehingga, isi SMS antara keduanya tidak diketahui.
Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar menjelaskan, Agung diperiksa oleh empat orang Komisioner KY . DIantaranya adalah Suparman Marzuki, Taufiqurrohman Syahuri dan Jaja Ahmad Jayus. Namun, Asep enggan memberikan keterangan soal pemeriksaan tersebut. “Pemeriksaan ini sifatnya tertutup,” kata Asep.
Seperti diketahui, Agung pernah menjadi saksi ahli dalam sidang perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menjerat Antasari Azhar. Dalam sidang itu, Agung menjelaskan, pada telepon genggam Nasrudin terdapat 205 pesan singkat yang tidak jelas berasal dari nomor siapa dan diduga bukan dikirim Antasari.
Sementara itu, dari telepon genggam milik Antasari, diketahui juga terdapat 35 pesan singkat dari nomor tak dikenal. Empat pesan singkat tersebut, termasuk dalam 35 pesan ke Antasari. Hanya nomor Nasrudin yang terdeteksi di dalam list 35 pesan, sedangkan nomor lainnya tidak diketahui pemiliknya. Namun, isi pesan-pesan tersebut sampai saat ini belum diketahui.