REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, M Jasin mengatakan, penanganan kasus dugaan suap yang diduga melibatkan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Wafid Muharram tidak terhambat masalah politik.
"Jadi tidak betul, kita tidak memandang partai, tidak memandang siapapun, yang penting alat bukti cukup," kata Jasin ketika ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
Jasin menyatakan hal itu ketika ditanya tentang dugaan bahwa seorang petinggi salah satu partai politik terkait dengan kasus suap tersebut.
Menurut dia, KPK selama ini tidak pernah membedakan kedudukan orang di depan hukum. KPK juga bebas dari intervensi partai politik.
"Artinya kalau dituduh tebang pilih, semua partai kena. Amurn Daulay dari mana? kan juga dari biru. Bupati Boven Digoel juga dari biru," kata Jasin tanpa mejelaskan apa yang dia maksud dengan "biru".
Dia menegaskan, KPK akan memanggil semua pihak jika KPK merasa perlu mendengarkan keterangan orang-orang itu. "Siapa pun yang ingin dimintai keterangan oleh tim penyidik ya akan dipanggil. Saya tidak menyebut nama, siapapun," katanya.
Namun, Jasin tidak bersedia menjelaskan secara rinci strategi KPK dalam mengusut kasus Sesmenpora. "Bahas kasus itu punya strategi. Jangan muncul di media tapi akhirnya mentah," katanya.
Petugas KPK menangkap Sesmenpora Wafid Muharram karena diduga menerima suap di kantornya beberapa waktu lalu. Pada saat yang sama, petugas KPK juga menangkap Marketing Manager PT Duta Graha Indah (DGI) M El Idris dan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang.
Pada saat penangkapan, tim KPK menemukan cek senilai Rp3,2 miliar dan uang dalam mata uang asing, yaitu 128.148 dolar AS, 13.070 dolar Australia, dan beberapa Euro.
Wafid diduga menerima suap dari Idris dan Rosalina terkait pembangunan wisma atlet untuk SEA GAMES XXVI di Palembang.